selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Musda Golkar Kabupaten Pasuruan Digelar Kamis, Syarat Balon Minimal Didukung 30 Persen Pemegang Suara Sah

Musda Golkar Kabupaten Pasuruan Digelar Kamis, Syarat Balon Minimal Didukung 30 Persen Pemegang Suara Sah

Ketua SC Musda XI DPD Partai Golkar Tri Laksono Adi Priyanto (berkacamata) saat mengumumkan gelaran Musda Kamis (29/1) mendatang. --

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Setelah ditunggu cukup lama, akhirnya Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan akhirnya menemui titik terang. Musda dengan salah satu agendanya memilih Ketua DPD Kabupaten ini bakal digelar, Kamis 29 Januari 2026 mendatang.

Kepastian ini diungkapkan oleh Tri Laksono Adi Priyanto. Dalam rapat internal yang digelar Plt Ketua DPD Golkar itu, Tri didaulat sebagai Ketua Steering Committe (SC) Musda XI. “Ya, Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan digelar Kamis 29 Januari 2026,” tegas Tri di lokasi wisata di Purwodadi, Senin 26 Januari 2026. 

BACA JUGA:Musda Golkar Kota Pasuruan Siapkan Pemimpin Baru Berorientasi Pelayanan Publik


Mini Kidi--

Sebelum Musda XI digelar, ada tahapan yang harus dilalui. Salah satunya Adalah pengumuman  pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031. Dalam rapat internal panitia itu sudah disepakati waktu pembukaan pendaftaran.

“Pendaftaran bakal calon Ketua DPD Partai Golkar akan dibuka pada Rabu, 28 Januari 2026 mulai pukul 14.00 - 17.00 WIB,” kata Tri Laksono. “Lokasi pendaftaran di Hotel Senyiur Prigen sesuai dengan jam yang ditentukan panitia,” imbuhnya. 

BACA JUGA:Golkar Jatim Minta Pemprov Perbaiki Kinerja Kerakyatan

Menurut Tri, pendaftaran ini terbuka untuk semua kader Golkar yang memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah sesuai dengan AD/ART Partai. “Jadi bagi kader Golkar yang ingin mendaftar silahkan datang menyerahkan berkas pendaftaran ke panitia di Hotel Senyiur Prigen,” urainya.

Setelah berkas pendaftaran masuk ke panitia, nanti akan diverifikasi dan diperiksa kelengkapan berkas bakal calon ketua. “Bagi yang berminat, siapkan kelengkapan berkasnya,” imbaunya. 

BACA JUGA:Golkar Jatim Fokus Kesiapsiagaan Bencana

Tentu saja untuk mendaftar sebagai bakal calon (balon) Ketua DPD Partai Golkar ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Sumber di internal Golkar menyebutkan, Bakal Calon dinyatakan sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Telah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya 1 periode pada tingkatannya, dan atau satu tingkat diatasnya, dan atau satu tingkat dibawahnya, dan atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan di tingkatannya, dan atau satu tingkat diatasnya. 

2. Berpendidikan minimal D-3 atau setara/sederajat.

BACA JUGA:Fraksi Golkar DPRD Jatim Dukung Pencabutan Perda Tak Relevan

Sumber: