Bangkalan, Memorandum.co.id - Giat operasi Tim Buser Satreskrim Polres Bangkalan dalam dua pekan terakhir ini, kembali panen ungkap kasus kejahatan. Tegasnya, Tim Buser di bawah kendali Kasatreskri AKP Agus Sobarnapraja, berhasil meringkus 10 tersangka dalam 13 kasus C-3, PKDRT, penganiayaan dan kasus begal sadis. Rinciannya, aksi curanmor 5 kasus, curat 4 kasus, serta masing-masing 1 kasus curas, PKDRT, penganiayaan dan begal sadis. ”Dari 13 kasus aksi kejahatan itu, 10 tersangka pelakunya berhasil ditangkap,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, dalam giat konferensi pers, Selasa (1/12) siang kemarin. Dari sederet ungkap kasus itu, setidaknya ada 3 kasus kejahatan paling menonjol yang sempat viral di kalangan publik. Diantaranya tertangkapnya MS (32), tersangka begal sadis motor asal Dusun Temor Leke, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang. “Tersangka MS ini merupakan anggota dari sindikat begal sadis yang beranggotakan 7 orang,” ungkap Didik, sapaan akrab Kapolres. Mereka, sambungnya, kadang beraksi secara perorangan, juga kerap beraksi dalam kelompok. Lebih detail, Kasatreskrim AKP Agus Sobarnapraja, menambahkan, MS sudah sudah tiga bulan terakhir ini diincar dan disanggong Tim Buser. Syukurlah, begal sadis yang tak segan-segan melukai korbannya ini akhirnya berhasil dibekuk. ”Di hadapan penyidik, tersangka yang sudah beraksi di 5 TKP, mengaku pernah membacok bagian punggung korbannya,” tandas Agus. Kini Tim Buser masih menguber 6 begal rekan sindikat MS yang masih DPO. Nama dan pergerakan mereka sudah terendus. Tiga diantaranya adalah A (34), I (28) dan A (30, warga Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Dua buron lainnya, H (30) dan S (28), warga Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang. Terakhir, R (30), warga Desa Sadah, Kecamatan Galis. Kasus PKDRT yang melibatkan tersangka HS (32), warga Desa Pendabah, Kecamatan Kamal, menurut Agus, juga tergolong kasus menonjol yang sempat viral di medsos.” Tersangka, membacok leher istrinya SH dengan sajam clurit. Apa motifnya masih kami dalami,” tutur Agus. Syukurlah, meski sempat kritis, jiwa korban masih bisa diselamatkan tim medis RSUD Syamrabu. Tak kalah viral, adalah kasus penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan tersangka ES (24, sosok mahasiswi asal Desa Paeng, Kecamatan Modung. Menggunakan nama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Kecamatan Konang, tersangka mencairkan dana ivestasi abal-abal. ”Akibatnya 10 korban penanam investasi bodong itu menderita kerugian Rp 24.055.000,” ungkap Agus. Selebihnya, 6 tersangka lainnya, terlibat dalam kasus C-3, seperti pencurian HP, amplifier, jam gantung dinding, serta 1 tersangka sisanya tersangkut kasus penganiayaan.(ras).
Satreskrim Polres Bangkalan Garuk 10 Tersangka 13 Kasus Tindak Kriminal
Rabu 02-12-2020,09:02 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :