BPJS Keliling Hadir Dekatkan Layanan untuk Permudah Akses Peserta di Tulungagung

BPJS Keliling Hadir Dekatkan Layanan untuk Permudah Akses Peserta di Tulungagung

Layanan Mobil Keliling BPJS Kesehatan diminati masyarakat.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mengupayakan layanan administrasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat melalui BPJS Keliling. layanan tersebut ditujukan bagi peserta yang terhambat waktu dan jarak untuk bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.


Mini Kidi--

Fitriyah Kusumawati, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mengatakan, BPJS Keliling adalah bentuk komitmen kepada peserta dalam rangka memudahkan akses pelayanan administrasi kepesertaan secara tatap muka tanpa perlu datang ke kantor.

“BPJS Keliling di Tulungagung kami selenggarakan di dua titik setiap harinya untuk mempermudah peserta yang akan mengurus administrasi namun terkendala jarak maupun waktu apabila harus mendatangi kantor kami. Peserta bisa mengakses pendaftaran peserta baru, cek status kepesertaan, perubahan data, sampai dengan permohonan informasi. BPJS Keliling dilaksanakan di wilayah kecamatan yang jaraknya jauh dari pusat kota,” tutur Fitri, Rabu, 24 Desember 2025.

BACA JUGA:JKN Jadi Andalan Ayu dalam Ringankan Pengobatan Sang Ibu

Lebih lanjut Fitri menjelaskan, BPJS Keliling yang ada di Kabupaten Tulungagung diselenggarakan secara rutin setiap hari, dilaksanakan di Kantor Kecamatan atau lokasi yang disiapkan oleh pihak Kecamatan setempat. Satu titik mengikuti jadwal operasional SIM Keliling, sedangkan titik kedua berada di Satpas Polres Tulungagung. Penempatan BPJS Keliling di dua lokasi tersebut bertujuan untuk bisa menjangkau masyarakat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga bisa mempersingkat waktu pelayanan.

“Kami bekerja sama dengan Satpas Polres Tulungagung untuk mendukung program pemerintah yang tertuang pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM yaitu melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelas Fitri.

BACA JUGA:Saat Tak Terduga Datang, JKN Hadir Beri Rasa Aman bagi Peserta

Wulandari (30), salah satu peserta JKN, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Keliling yang ada bersama dengan layanan SIM Keliling. Ia mengatakan bahwa sebelumnya belum sempat mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan data karena terkendala waktu. Namun, dengan adanya BPJS Keliling ia bisa memeriksa sekaligus memperbarui data kepesertaannya pada saat mengurus perpanjangan SIM. 

“Waktu itu saya akan memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling yang kebetulan ada di daerah tempat tinggal saya. Ternyata saya lupa kalau tidak membawa  kartu peserta JKN, oleh petugas SIM Keliling saya disarankan untuk meminta data nomor kartu saya ke BPJS Keliling di lokasi tersebut. Prosesnya sangat mudah dan cepat, saya hanya diminta menunjukkan KTP dan sudah langsung diberi nomor kartu JKN oleh petugas BPJS Kesehatan. Tidak hanya mengecek kepesertaan, waktu itu saya juga bisa mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Keberadaan BPJS Keliling sangat membantu peserta yang rumahnya jauh dari pusat kota," paparnya. (fir)

Sumber: