HPN 2026

Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Nataru

Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Tetap Layani Masyarakat Selama Libur Nataru

Pengumuman pelayanan Kantah ATR/BPN Tulungagung--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan bagi masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan pada Selasa 23 Desember 2025, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Upacara Hari Ibu, Tekankan Peran Strategis Perempuan


Mini Kidi--

Dalu Agung menjelaskan, kebijakan tersebut sudah dituangkan melalui Surat Edaran Pelayanan Pertanahan. Menurutnya, momen libur panjang sering dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung dan membicarakan berbagai hal, termasuk aset keluarga.

“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya membicarakan aset, pembagian waris, status sertipikat, atau tanah yang belum terdaftar. Karena itu, hari libur Nataru ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, kemarin.

BACA JUGA:Terima Sertipikat Menjelang Natal, Pendeta Apresiasi Dukungan ATR/BPN dalam Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah

Sekjen ATR/BPN menyampaikan, setidaknya ada tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. 

Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. 

Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data. 

Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses. Pelayanan akan bisa diakses masyarakat pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

BACA JUGA:Target 2025 Terlampaui, Kantah ATR/BPN Tulungagung Maksimalkan PTSL Tahun 2026

“Kantor Pertanahan menyusun jadwal agar tiga hal tersebut tetap bisa berjalan di hari libur. Ini juga pernah kita lakukan pada libur Hari Raya sebelumnya dan terbukti memberi ruang bagi masyarakat,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Selain itu, masa libur Nataru juga dinilai tepat untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga dan mengelola aset tanah, terutama bagi pemilik yang tinggal di luar lokasi tanah tersebut. Sekjen ATR/BPN menekankan pentingnya menjaga batas tanah, memanfaatkannya secara bijak, atau menitipkannya kepada pihak yang dipercaya agar tidak disalahgunakan.

Sumber:

Berita Terkait