Jaring Pelanggar Prokes, Tim Satgas Kabupaten Kembali Sekat Jalan Soekarno-Hatta

Rabu 18-11-2020,20:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Bangkalan, memorandum.co.id - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan pantang untuk lengah. Gelar Operasi Yustisi gabungan harus tetap digalakkan. Sekalipun ekskalasi sebaran Covid-19 di 18 kecamatan, menujukkan tren melandai di sepanjang November 2020. Bahkan kabupaten di ujung Barat Pulau Madura itu kini sudah kembali menggapai status zona kuning. ”Meski begitu kita tidak boleh lengah. Apa lagi alpa. Displin penerapan prokes sebagaimana diamanatkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 harus tetap ditegakkan. Sebab pandemi belum sepenuhnya berakhir,” kata Kapolres AKBP Didik Hariyanto, selaku Wakil Ketua Tim Satgas, Rabu (18/11/2020). Terlebih sambungnya, sejak gejolak pandemi mulai menggurita di 18 kecamatan Maret lalu, Kecamatan Bangkalan Kota utamanya, selalu memposisikan diri sebagai episentrum penyebaran Covid-19. Data terakhir sebaran Covid-19 seperti dirilis laman website bangkalankab.co.id kelolaan Dinas Kominfo per Selasa (17/11/2020) malam, menunjukkan jumlah total warga Kabupaten Bangkalan positif terpapar Covid-19 mencapai 662 orang, 525 pasien di antaranya sembuh. Dari total jumlah warga terpapar itu tercacat 62 warga terjangkit terkosentrasi di 5 kecamatan. Yakni Kecamatan Bangkalan 266 warga, Kamal 81warga, Burneh 79 warga, Socah 46 warga, dan di Kecamatan Kwanyar tercatat 30 warga terpapar. Sisanya, 200 warga positif Covid-19 lainnya tersebar 13 kecamatan lainnya. Realita data itu membuktikan Kecamatan Bangkalan Kota menjadi episentrum sebaran Covid-19 paling krusial. ”Itu sebabnya, giat Operasi Yustisi gabungan di kawasan jantung kota utamanya, harus tetap rutin digalakkan,” Kepala Satpol PP Drs Irman Gunadi, selaku korlap lapangan penanganan Covid-19. Nyatanya, Selasa dan Rabu (18/11/2020), Tim Operasi Gabungan yang melibatkan anggota satpol PP, Polres, Kodim 0829, dishub dan petugas dinkes kembali menyekat sepanjang ruas jalan kembar Soekarno-Hatta, kawasan padat lalu-lintas dan basis perkantoran. Targetnya menjaring dan mengedukasi warga pelanggar prokes. Semua pengendara motor, mobil, MPU, becak, sepeda ontel dan pejalan kaki dicegat, dinterograsi dan diedukasi. “Bagi warga yang mokong melanggar prokes, utamanya tidak memakai masker, ya kami tindak dengan sanksi sosial. Kadang nyapu jalan, push up, atau mengucapkan Pancasila,” pungkas Irman Gunadi. (ras/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait