Surabaya, memorandum.co.id - Putra Alias Sokeh (25), pengedar sabu asal Jalan Karang Menjangan I, diringkus polisi di dekat rumahnya. Petugas juga menggeledah tas yang dibawa tersangka dan ditemukan dua poket sabu dengan berat total 0,69 gram, uang hasil penjualan uang Rp 150 ribu, dan satu bendel plastik klip. Setelah dianggap terbukti, anggota kemudian menggelandangnya ke Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya. "Tersangka saat ditangkap usai transaksi narkoba," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian melalui Kanit Idik III Iptu Eko Julianto, Selasa (10/11/2020). Petugas mendapatkan informasi jika di sekitar Jalan Karang Menjangan sering dijadikan transaksi sabu. informasi itu, kemudian direspons anggota dengan memantau di sekitar rumah Putra. Beberapa jam pengintaian, anggota melihat tersangka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya, tanpa basa-basi anggota lantas menghentikan motor tersangka dan menggeledah tas yang dibawanya."Barang bukti kami temukan di dalam tas. Sepertinya tersangka usai jual narkoba," tandas Eko Julianto. Dugaan ini setelah polisi mengecek isi pesan di HP-nya dan terdapat tulisan transaksi narkoba yang dilakukannya. Selanjutnya, saat dikeler di rumahnya ditemukan satu bendel plastik klip. "Barang bukti dua poket merupakan sisa hasil penjualan," jelas dia. Di hadapan penyidik, Putra Alias Sokeh mengaku terpaksa menjual narkoba karena tidak bekerja selama pandemi Covid-19. "Hasil penjualan sabu untuk biaya hidup sehari-hari," tutur pria pengangguran ini. (rio/fer)
Ngangur selama Pandemi, Pria Asal Karang Menjangan Edarkan Sabu
Selasa 10-11-2020,20:21 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Terkini
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,19:01 WIB