SURABAYA - Seorang pengunjung Rumah Makan Nelongso, di Ruko Babatan Pratama, Wiyung, ditangkap anggota Reskrim Polsek Wiyung. Sebab, usai makan tidak bayar juga membawa kabur motor Honda Beat milik karyawan. Satu dari dua pelaku yang ditangkap adalah Samsul Arifin (32), asal Labeng, Bangkalan, yang tinggal di Jalan Wiyung. Sedangkan Rafi, temannya yang tinggal di Jalan Kemayoran, ditetapkan buronan polisi. Tersangka pura-pura ijin ambil uang di ATM dan meminjam motor Honda Beat milik korban Prianto, kata Kanitreskrim Polsek Wiyung Ipda Wahyu Ngabekti, Jumat (3/5). Wahyu memaparkan, bermula tersangka dan temannya berboncengan motor Honda Beat nopol L 6389 VM dating ke rumah makan dan memesan makanan. Setelah menikmati makan dan minum yang dihidangkan, mereka kemudian memesan nasi 27 bungkus. Setelah semua sudah dipersiapkan oleh karyawan, tersangka berpura-pura tidak membawa uang tunai dan hendak mengambilnya di ATM dengan meminjam motor korban. "Tanpa curiga korban menurut saja dan meminjamkan motornya kepada teman tersangka (Rafi), sedangkan tersangka menunggu di rumah makan," ungkap Wahyu. Ternyata itu cuma modus tersangka untuk memperoleh makan gratis dan membawa lari motor korban. Terbukti, saat ditunggu lama, Rafi tak kunjung kembali ke rumah makan untuk membayar dan mengembalikan motor korban. Menunggu korban dan karyawan lainnya lengah, Samsul mencoba melarikan diri, sehingga korban meneriakinya maling. Suara itu mengundang perhatian pengunjung lalu menangkap Samsul. Kemudian melaporkan ke Mapolsek Wiyung. "Dalam penyidikan diketahui, pelaku Samsul ini sudah 3 kali ini melakukan tipu gelap dengan pelaku Rafi (DPO) dengan modus yang sama," pungkas Wahyu. (rio/tyo)
Usai Makan Gratis, Motor Karyawan RM Nelongso Digondol
Jumat 03-05-2019,09:51 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :