Surabaya, memorandum.co.id - Upaya Mochamad Ismail mengelabui polisi dengan menyimpan sabu di makam belakang rumah akhirnya terbongkar. Pria 38 tahun itu tidak bisa berkilah saat anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumahnya di Jalan Sawentar, Pacar Keling. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 312, 98 gram, satu timbangan elektrik, satu bendel plastik klip baru dan HP. Oleh tersangka, sabu yang terbagi menjadi empat poket itu disimpan dalam makam yang ada di pekarangan belakang rumahnya. "Awalnya hanya mengaku memiliki satu poket berisi kurang lebih 50 gram sabu. Namun, setelah anggota terus menginterogasi, tersangka mengaku jika masih memiliki tiga poket sabu yang dipendam di tanah makam," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Rabu (21/10/2020). Memo menjelaskan, terbongkarnya bisnis haram yang dilakukan Ismail bermula dari informasi masyarakat. Informasi itu menyebut, jika tersangka kerap melakukan transaksi sabu dengan jumlah cukup banyak. "Dari sana, kami menyelidiki dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti tersebut," tandas dia. Saat diinterogasi tersangka bungkam dan mengaku hanya memiliki satu poket. Namun, pengakuan itu tidak membuat polisi menyerah. Setelah diselidiki lebih lanjut tersangka ini sering berada di makam yang terletak di belakang rumahnya. "Tersangka sering terlihat berada di lokasi pemakaman sehingga kami curiga disimpan di sana," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. Anggota unit pimpinan Iptu Eko Julianto tersebut akhirnya mengeler tersangka ke area permakaman. Benar saja, petugas menemukan sabu di salah satu nisan. Saat digali, ada tiga plastik berisi sabu. Pihaknya juga menemukan plastik di sekitar area permakaman diduga digunakan untuk tersangka menimbang sabu. Di hadapan penyidik, pria pengangguran itu beroprasi saat malam hari. Dia membagi sabu dari ukuran besar ke paket hemat juga di area makam. "Biar gak diketahui orang-orang pak. Makanya di makam lebih aman," aku dia. (fdn/fer)
Pengedar Sawentar Memendam 3 Ons Sabu di Makam
Rabu 21-10-2020,19:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,18:18 WIB
Tiga Sekuriti Apartemen di Surabaya Ditangkap Kasus Curanmor
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB
Hadapi Puncak Musim Hujan, Khofifah Pastikan Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Jatim Optimal
Terkini
Senin 22-12-2025,18:07 WIB
Bu Cinta dan Pilihan Perpisahan
Senin 22-12-2025,17:41 WIB
DPRD Surabaya Ingatkan Camat dan Lurah Soal Dana Kelurahan agar Tidak Terseret Kasus Hukum
Senin 22-12-2025,17:32 WIB
Peringati Hari Ibu Ke-97, Wakapolres Nganjuk Hadiri Upacara Forkopimda di Pendopo
Senin 22-12-2025,17:24 WIB
Dua Pembunuh Mahasiswi UMM Berkelit, Polisi Pastikan Motif Usai Pra Rekonstruksi
Senin 22-12-2025,17:14 WIB