Surabaya, memorandum.co.id - Upaya Mochamad Ismail mengelabui polisi dengan menyimpan sabu di makam belakang rumah akhirnya terbongkar. Pria 38 tahun itu tidak bisa berkilah saat anggota unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumahnya di Jalan Sawentar, Pacar Keling. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 312, 98 gram, satu timbangan elektrik, satu bendel plastik klip baru dan HP. Oleh tersangka, sabu yang terbagi menjadi empat poket itu disimpan dalam makam yang ada di pekarangan belakang rumahnya. "Awalnya hanya mengaku memiliki satu poket berisi kurang lebih 50 gram sabu. Namun, setelah anggota terus menginterogasi, tersangka mengaku jika masih memiliki tiga poket sabu yang dipendam di tanah makam," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, Rabu (21/10/2020). Memo menjelaskan, terbongkarnya bisnis haram yang dilakukan Ismail bermula dari informasi masyarakat. Informasi itu menyebut, jika tersangka kerap melakukan transaksi sabu dengan jumlah cukup banyak. "Dari sana, kami menyelidiki dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti tersebut," tandas dia. Saat diinterogasi tersangka bungkam dan mengaku hanya memiliki satu poket. Namun, pengakuan itu tidak membuat polisi menyerah. Setelah diselidiki lebih lanjut tersangka ini sering berada di makam yang terletak di belakang rumahnya. "Tersangka sering terlihat berada di lokasi pemakaman sehingga kami curiga disimpan di sana," pungkas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu. Anggota unit pimpinan Iptu Eko Julianto tersebut akhirnya mengeler tersangka ke area permakaman. Benar saja, petugas menemukan sabu di salah satu nisan. Saat digali, ada tiga plastik berisi sabu. Pihaknya juga menemukan plastik di sekitar area permakaman diduga digunakan untuk tersangka menimbang sabu. Di hadapan penyidik, pria pengangguran itu beroprasi saat malam hari. Dia membagi sabu dari ukuran besar ke paket hemat juga di area makam. "Biar gak diketahui orang-orang pak. Makanya di makam lebih aman," aku dia. (fdn/fer)
Pengedar Sawentar Memendam 3 Ons Sabu di Makam
Rabu 21-10-2020,19:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Jumat 07-08-2026,13:58 WIB
Mengenal Ulfa Mumtaza, Pengusaha Muslimah Madiun hingga Ketua APPMI Jatim yang Bersaksi di Sidang Maidi
Jumat 07-08-2026,09:42 WIB
Dibuka! Pendaftaran BPD Tulungagung Mulai 3 Agustus, ASN Boleh Daftar, Tunjangan Ketua Lebih Dari Rp6 Juta
Jumat 07-08-2026,06:01 WIB
7 HP Rp1 Jutaan Terbaik 2026, Spek Gahar hingga Baterai 7.000 mAh
Jumat 07-08-2026,06:17 WIB
Merasa Disudutkan, Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Terkini
Jumat 07-08-2026,22:10 WIB
Siswa SD di Lamongan Masuk IGD usai Santap MBG, Hasil Laboratorium Positif Tipes
Jumat 07-08-2026,22:07 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul KH Imam Yahya Mahrus XV, Pererat Sinergi dengan Ponpes Al Mahrusiyah
Jumat 07-08-2026,22:04 WIB
Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung
Jumat 07-08-2026,22:01 WIB
Lomba Layangan Bupati Situbondo Cup 2026 Diikuti 576 Peserta dari Berbagai Provinsi
Jumat 07-08-2026,20:36 WIB