Surabaya, memorandum.co.id - Penerapan Peraturan Kejaksaan RI No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif belum maksimal sosialisasinya ke masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sebagaimana yang dirasakan Imam Mukhson, warga Jalan Tenggilis Mejoyo ini. Hingga saat ini, ia tidak mengetahui adanya peraturan tersebut. Bahkan tetangga Imam yang saat itu bercengkerama di teras rumah Imam juga mengatakan hal serupa. "Wah saya tidak tahu ada peraturan baru, sepertinya masih banyak masyarakat yang belum tahu peraturannya," ujar Imam kepada Memorandum. Imam mengatakan, bahwa pihaknya setuju terhadap pemberlakuan peraturan itu dengan syarat menjunjung tinggi keadilan khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. "Saya setuju-setuju saja, asal buat kebaikan dan keadilan khususnya masyarakat bawah," ungkap Imam. Sementara itu, Syukri Nur Zaman, warga Jalan Gunung Anyar, menambahkan, bahwa ketidakefisienan penegakan hukum sangat menyengsarakan masyarakat. Sehingga dengan terbitnya peraturan ini menjadi terobosan hukum dalam memberantas ketidakadilan penegakan hukum di Indonesia. "Kasus-kasus kecil selalu dibawa ke pengadilan padahal sebenarnya tidak menimbulkan kerugian besar. Ini malah menyusahkan masyarakat," ujar Syukri. Syukri mengaku baru mengetahui kebijakan tersebut, namun dirinya sangat setuju dengan penerapannya dalam pengadilan. "Jujur saya baru tahu peraturan ini, mungkin kurang sosialisasi di warga. Tapi saya sangat setuju dengan dilakukannya peraturan ini, ya kasihan saja kalau cuma gara-gara masalah sepele sampai dipenjara, kasihan keluarganya juga," pungkas Syukri. (mg1/fer/nov)
Masyarakat Belum Tahu
Sabtu 26-09-2020,13:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-11-2024,12:59 WIB
Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Senin 25-11-2024,21:52 WIB
Alfan Sueb dan Mikael Alfredo Tata Dipanggil Timnas, Paul Munster Sudah Siapkan Pemain Pengganti
Senin 25-11-2024,15:48 WIB
Dua Truk Melaju Kencang Adu Banteng di Kota Probolinggo
Senin 25-11-2024,21:14 WIB
Di depan Hakim, Gus Muhdlor Bantah Semua Tuduhan Soal Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD
Senin 25-11-2024,14:47 WIB
Resahkan Warga Lidah Kulon, Satu Remaja Diduga Gangster Diciduk
Terkini
Selasa 26-11-2024,09:00 WIB
Dugaan adanya Politik Uang Menjelang Pilkada Wali Kota Batu, Begini Kata Bawaslu Kota Batu
Selasa 26-11-2024,08:51 WIB
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Kota Blitar Terima Laporan Pembagian Uang, Sembako dan Brosur Kampanye Ibin-Elim
Selasa 26-11-2024,08:42 WIB
Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan Ajang Jagratara Award 2024, Begini Kata Kakanim Ramdhani
Selasa 26-11-2024,08:11 WIB
Polsek Sawahan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,07:51 WIB