Surabaya, memorandum.co.id - Penerapan Peraturan Kejaksaan RI No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif belum maksimal sosialisasinya ke masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sebagaimana yang dirasakan Imam Mukhson, warga Jalan Tenggilis Mejoyo ini. Hingga saat ini, ia tidak mengetahui adanya peraturan tersebut. Bahkan tetangga Imam yang saat itu bercengkerama di teras rumah Imam juga mengatakan hal serupa. "Wah saya tidak tahu ada peraturan baru, sepertinya masih banyak masyarakat yang belum tahu peraturannya," ujar Imam kepada Memorandum. Imam mengatakan, bahwa pihaknya setuju terhadap pemberlakuan peraturan itu dengan syarat menjunjung tinggi keadilan khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. "Saya setuju-setuju saja, asal buat kebaikan dan keadilan khususnya masyarakat bawah," ungkap Imam. Sementara itu, Syukri Nur Zaman, warga Jalan Gunung Anyar, menambahkan, bahwa ketidakefisienan penegakan hukum sangat menyengsarakan masyarakat. Sehingga dengan terbitnya peraturan ini menjadi terobosan hukum dalam memberantas ketidakadilan penegakan hukum di Indonesia. "Kasus-kasus kecil selalu dibawa ke pengadilan padahal sebenarnya tidak menimbulkan kerugian besar. Ini malah menyusahkan masyarakat," ujar Syukri. Syukri mengaku baru mengetahui kebijakan tersebut, namun dirinya sangat setuju dengan penerapannya dalam pengadilan. "Jujur saya baru tahu peraturan ini, mungkin kurang sosialisasi di warga. Tapi saya sangat setuju dengan dilakukannya peraturan ini, ya kasihan saja kalau cuma gara-gara masalah sepele sampai dipenjara, kasihan keluarganya juga," pungkas Syukri. (mg1/fer/nov)
Masyarakat Belum Tahu
Sabtu 26-09-2020,13:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,13:46 WIB
3 Kader Gerindra Bersama 5 Orang Diamankan Polrestabes Surabaya saat Pesta Narkoba
Rabu 30-09-2026,16:33 WIB
Profil Muhammad Ukasyah Ali Murtadho, Anggota DPRD Malang yang Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkotika
Rabu 30-09-2026,16:59 WIB
Polda Jatim Sita Lahan 89,8 Hektare Milik PT KIG di Gresik Utara
Rabu 30-09-2026,20:36 WIB
Empat Wakil Indonesia Lolos Final Speed, FPTI Targetkan Dominasi Podium Asian Games 2026
Rabu 30-09-2026,19:31 WIB
Komisi XIII Panggil Itjen Kemenimipas Bahas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
Terkini
Kamis 01-10-2026,11:59 WIB
Dari Kepala BNN Menuju Kursi Kapolri: Ini Perjalanan Karier Moncer dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto
Kamis 01-10-2026,11:56 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,11:41 WIB
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Ulfiyah Ajak Warga Situbondo Amalkan Nilai Pancasila
Kamis 01-10-2026,11:37 WIB