Surabaya, memorandum.co.id - Penerapan Peraturan Kejaksaan RI No 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif belum maksimal sosialisasinya ke masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sebagaimana yang dirasakan Imam Mukhson, warga Jalan Tenggilis Mejoyo ini. Hingga saat ini, ia tidak mengetahui adanya peraturan tersebut. Bahkan tetangga Imam yang saat itu bercengkerama di teras rumah Imam juga mengatakan hal serupa. "Wah saya tidak tahu ada peraturan baru, sepertinya masih banyak masyarakat yang belum tahu peraturannya," ujar Imam kepada Memorandum. Imam mengatakan, bahwa pihaknya setuju terhadap pemberlakuan peraturan itu dengan syarat menjunjung tinggi keadilan khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. "Saya setuju-setuju saja, asal buat kebaikan dan keadilan khususnya masyarakat bawah," ungkap Imam. Sementara itu, Syukri Nur Zaman, warga Jalan Gunung Anyar, menambahkan, bahwa ketidakefisienan penegakan hukum sangat menyengsarakan masyarakat. Sehingga dengan terbitnya peraturan ini menjadi terobosan hukum dalam memberantas ketidakadilan penegakan hukum di Indonesia. "Kasus-kasus kecil selalu dibawa ke pengadilan padahal sebenarnya tidak menimbulkan kerugian besar. Ini malah menyusahkan masyarakat," ujar Syukri. Syukri mengaku baru mengetahui kebijakan tersebut, namun dirinya sangat setuju dengan penerapannya dalam pengadilan. "Jujur saya baru tahu peraturan ini, mungkin kurang sosialisasi di warga. Tapi saya sangat setuju dengan dilakukannya peraturan ini, ya kasihan saja kalau cuma gara-gara masalah sepele sampai dipenjara, kasihan keluarganya juga," pungkas Syukri. (mg1/fer/nov)
Masyarakat Belum Tahu
Sabtu 26-09-2020,13:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,13:08 WIB
Indonesia Siaga Bencana, Empat Gunung Api Erupsi Bersamaan Minggu Pagi
Minggu 06-09-2026,09:50 WIB
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Juanda, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan dan Ditunda
Minggu 06-09-2026,12:02 WIB
Semeru Erupsi, Kolom Abu Membubung 1.000 Meter ke Arah Timur
Minggu 06-09-2026,06:56 WIB
Diterjang Puting Beliung, 14 Rumah Warga Mlandingan Situbondo Rusak
Minggu 06-09-2026,11:46 WIB
Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Hujani Pulau Jawa dan Sumatera
Terkini
Minggu 06-09-2026,22:20 WIB
162 Pelajar dan Atlet Umum Ikuti Kejurkab Tenis Meja Situbondo 2026
Minggu 06-09-2026,22:12 WIB
AMPG Siapkan 2 Juta Kader Jadi Ujung Tombak Golkar Jatim di Pemilu 2029
Minggu 06-09-2026,21:21 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Perpanjang Penutupan 8 Bandara hingga 23.59 WIB
Minggu 06-09-2026,21:15 WIB
Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Bikin 75 Penerbangan di Juanda Batal hingga 19.50 WIB
Minggu 06-09-2026,21:12 WIB