Surabaya, memorandum.co.id -Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Tolak Omnibuslaw (GETOL) Jatim menggelar aksi di Jalan Pahlawan, Kamis (24/9/2020). Ratusan massa dari YLBHI-LBH Surabaya, API Jawa Timur, WALHI Jawa Timur, Paguyuban Petani Jawa Timur, Rumpun Tani Sidorejo Lumajang, BEM Untag, menuntut terkait penghentian pembahasan RUU cipta kerja, penerbitan perda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, reforma agraria, pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta penghentian kriminalisasi, kekerasan, dan intimidasi terhadap rakyat. Aksi dikoordinir Naning Z Suprawati (53). Naning mengatakan, bahwa banyak sekali konflik yang terjadi mulai dari Banyuwangi, Jember, dan Malang, di mana para petani harus berhadapan dengan TNI, Perhutani, dan pemodal terkait kebijakan omnibus law. "Tanah adalah masa depan dan alat produksi, bagaimana kita mau ngomong masa depan pangan kalau kita (petani) tidak berdaulat dengan tanah" katanya menggebu-gebu. Menurutnya, terkait UU Omnibus Law kemarin sudah yudicial review terkait persoalan benih, namun hasilnya petani hanya boleh menyebarluaskan pembibitan dalam masing-masing kabupaten. Sedangkan perusahaan/pemodal memiliki keleluasaan untuk melakukan peredaran benih ke seluruh wilayah. Ia menilai hal ini merupakan penindasan tanah, di mana kearifan ekologi lingkungan dirusak oleh korporasi dengan mekanik. Hal tersebut juga Ia nilai dapat mengikis pekerja dan tidak memihak kepada rakyat. "ini adalah kado pahit kepada petani serta buruh dengan produk undang-undang yang memberikan kelonggaran terhadap investor," tegasnya. Ditanya perihal program pemerintah terkait ketahanan pangan, Naning menjawab dengan lugas bahwa di undang-undang sistem budidaya pertanian berkelanjutan memiliki pasal yang menyatakan tentang 'kewajiban' pemerintah, namun kini dirubah menjadi 'upaya' pemerintah terkait keberlanjutan pangan. "ini hanya kamuflase dan tidak memberikan kebutuhan modal untuk para petani," imbuhnya. Ia berharap pemerintah Jatim mau mendengar dan melindungi para petani, mahasiswa, serta buruh, dengan otonomi dan undang-undang yang mereka miliki. (x1/fer)
Getol Jatim: UU Omnibus Law, Kado Pahit Petani
Kamis 24-09-2020,21:40 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Terkini
Selasa 07-04-2026,11:46 WIB
Polsek Tanggulangin Optimalkan Pengelolaan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan
Selasa 07-04-2026,11:42 WIB
Manajemen PT GWS Sebut Ledakan Berasal dari Material Besi Tua Kiriman Supplier
Selasa 07-04-2026,11:36 WIB
Ledakan di PT GWS Sidoarjo, Satu Tewas dan Dua Pekerja Luka Berat
Selasa 07-04-2026,11:31 WIB
Lawan Normalisasi Pelecehan, Akademisi Untag Surabaya Desak Penegakan UU TPKS dalam Kasus Catcalling
Selasa 07-04-2026,11:25 WIB