Surabaya, memorandum.co.id - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya memberikan pembekalan bagi mahasiswa baru (Maba) angkatan 2020 untuk menghadapi masa perkuliahan semester gasal, Jumat (18/9/2020). Pembekalan bertajuk "Informasi dan Pengenalan ITS (IPITS)" ini diselenggarakan secara daring selama dua hari. Pelaksanaan IPITS hari ini membahas kegiatan internasionalisasi yang tersedia di ITS, mencakup keorganisasian dan ekstrakurikuler mahasiswa. Para Maba juga dibekali informasi fasilitas pengembangan teknologi, kesadaran lingkungan hidup, dan kesiap siagaan dalam menghadapi bencana, serta cara untuk beradaptasi dengan New Normal. Dalam agendanya, IPITS membekali para Maba tentang kebijakan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yaitu Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM). Yakni respon dari perubahan paradigma perguruan tinggi. “Kalau dulu, tujuan kuliah itu supaya dapat pekerjaan, sekarang tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan. Dulunya hanya fokus pada pendidikan, sekarang fokusnya pada akademik, riset, inovasi, vokasi dan profesi,” terang Prof. Ketut Buda Artana, pengisi materi MB-KM di gugus yang sama. Guru besar Teknik Sistem Perkapalan ITS ini melanjutkan, salah satu hal yang paling visible dalam penerapan MB-KM di ITS yang akan bisa dirasakan oleh mahasiswa yaitu adanya hak mengambil mata kuliah di luar program studi selama tiga semester. “Mahasiswa akan punya hak untuk mengambil maksimal 40 SKS di luar perguruan tingginya sebanyak dua semester, serta dapat mengambil SKS di prodi yang berbeda dalam perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester dan ini boleh diambil atau tidak,” papar Ketut lagi. Ia menambahkan, menurut Buku Panduan MB-KM Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020 terdapat delapan kegiatan yang bisa dilakukan mahasiswa di luar prodi mereka. Kegiatan yang dimaksud adalah pertukaran pelajar, magang, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian, proyek kemanusiaan, wirausaha, studi atau proyek independen, dan KKN tematik. “Kegiatan-kegiatan ini nantinya akan bisa dikonversikan menjadi SKS yang diperlukan mahasiswa. Kebijakan ini dibuat dengan prinsip tidak menyusahkan mahasiswa sama sekali,” tambahnya.(x1)
ITS Bekali Maba Hadapi Perkuliahan
Jumat 18-09-2020,11:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:17 WIB
Dua Pekerja Divonis 1 Tahun, Pemilik 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo Masih Buron
Kamis 25-06-2026,19:39 WIB
Kortastipidkor Polri Geledah Dua Kafe di Sidoarjo, Dalami Dugaan Aliran Dana Impor Ponsel Ilegal
Kamis 25-06-2026,20:56 WIB
Lansia Asal Wates Ditemukan Meninggal di Perkebunan Ketami, Polisi Pastikan karena Sakit
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:23 WIB
Pelajar Kediri Kenalkan Kemudahan Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan kepada Masyarakat
Jumat 26-06-2026,19:16 WIB
Sampai Jumat Malam, Demonstran Masih Bertahan di Depan Grahadi
Jumat 26-06-2026,18:39 WIB
Realitas Sosial Kampung Keripik Tempe Sanan
Jumat 26-06-2026,18:09 WIB
Polri Mutasi 1.121 Pamen dan Pati, Komitmen Perkuat Organisasi hingga Pelosok Daerah
Jumat 26-06-2026,17:58 WIB