Surabaya, memorandum.co.id - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya memberikan pembekalan bagi mahasiswa baru (Maba) angkatan 2020 untuk menghadapi masa perkuliahan semester gasal, Jumat (18/9/2020). Pembekalan bertajuk "Informasi dan Pengenalan ITS (IPITS)" ini diselenggarakan secara daring selama dua hari. Pelaksanaan IPITS hari ini membahas kegiatan internasionalisasi yang tersedia di ITS, mencakup keorganisasian dan ekstrakurikuler mahasiswa. Para Maba juga dibekali informasi fasilitas pengembangan teknologi, kesadaran lingkungan hidup, dan kesiap siagaan dalam menghadapi bencana, serta cara untuk beradaptasi dengan New Normal. Dalam agendanya, IPITS membekali para Maba tentang kebijakan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yaitu Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM). Yakni respon dari perubahan paradigma perguruan tinggi. “Kalau dulu, tujuan kuliah itu supaya dapat pekerjaan, sekarang tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan. Dulunya hanya fokus pada pendidikan, sekarang fokusnya pada akademik, riset, inovasi, vokasi dan profesi,” terang Prof. Ketut Buda Artana, pengisi materi MB-KM di gugus yang sama. Guru besar Teknik Sistem Perkapalan ITS ini melanjutkan, salah satu hal yang paling visible dalam penerapan MB-KM di ITS yang akan bisa dirasakan oleh mahasiswa yaitu adanya hak mengambil mata kuliah di luar program studi selama tiga semester. “Mahasiswa akan punya hak untuk mengambil maksimal 40 SKS di luar perguruan tingginya sebanyak dua semester, serta dapat mengambil SKS di prodi yang berbeda dalam perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester dan ini boleh diambil atau tidak,” papar Ketut lagi. Ia menambahkan, menurut Buku Panduan MB-KM Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020 terdapat delapan kegiatan yang bisa dilakukan mahasiswa di luar prodi mereka. Kegiatan yang dimaksud adalah pertukaran pelajar, magang, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian, proyek kemanusiaan, wirausaha, studi atau proyek independen, dan KKN tematik. “Kegiatan-kegiatan ini nantinya akan bisa dikonversikan menjadi SKS yang diperlukan mahasiswa. Kebijakan ini dibuat dengan prinsip tidak menyusahkan mahasiswa sama sekali,” tambahnya.(x1)
ITS Bekali Maba Hadapi Perkuliahan
Jumat 18-09-2020,11:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-12-2025,22:25 WIB
PLN Indonesia Power UBP Grati dan Warga Ranu Lestari Produksi Eco Enzyme untuk Pulihkan Danau
Kamis 11-12-2025,07:07 WIB
Membangun Citra Positif di Tengah Segelintir Oknum
Rabu 10-12-2025,19:33 WIB
Dua Pencuri Motor Asal Bangkalan Ditangkap di Kertajaya, Penadah Masih Diburu
Rabu 10-12-2025,16:01 WIB
Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Kembalikan Kerugian Negara Rp277 Juta
Rabu 10-12-2025,16:18 WIB
Proyek Box Culvert Jetis Seraten Molor Terganjal Utilitas, Pemkot Targetkan 19 Desember Tuntas
Terkini
Kamis 11-12-2025,15:56 WIB
Program Kemanusiaan Dapur Ceria Kelurahan Dr. Soetomo Beri Makanan kepada Masyarakat yang Membutuhkan
Kamis 11-12-2025,15:51 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Selamatkan Uang Negara Rp3 Miliar
Kamis 11-12-2025,15:48 WIB
Terdakwa Alvirdo Sebut Patah Tulang Korban Sebelum Menikah, Ada Permintaan Fantastis Jika Mau Damai
Kamis 11-12-2025,15:45 WIB
Selamat! SMPN 1 Tempeh dan MTsN 1 Lumajang Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional
Kamis 11-12-2025,15:41 WIB