Sidoarjo, memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo meringkus tiga orang yang merupakan sindikat narkoba asal Jemursari. Ketiganya adalah Fian Febrianto (18), Rizky Hidayanto (19), dan Feri (30). Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan, banyaknya laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah perbatasan Sidoarjo dengan Surabaya. "Alhamdulillah kita berhasil mengungkap jaringan Jemursari yang biasa mengedarkan narkoba di Sidoarjo," katanya, Rabu (9/9/2020). Dari ketiga tersangka yang kita tangkap terlebih dahulu adalah Rizky Hidayanto alias Omplong. Tersangka Rizky ditangkap saat akan transaksi narkoba di depan dealer Suzuki Waru. Setelah menangkap Rizky, anggota bergerak cepat dengan menginterogasi singkat asal muasal barang haram tersebut. Dari keterangan tersangka Rizky muncul nama Fian Febrianto. "Malam itu Fian langsung kita tangkap di rumah temannya, sekaligus beserta barang bukti narkoba," terangnya. Dari keterangan tersangka Fian di depan petugas, barang haram itu ia dapat dari Feri. Dan malam itu juga Feri, akan transaksi lagi di depan kampus UINSA di pinggir jalan frontage. "Feri berhasil kita tangkap di pinggir jalan saat akan transaksi," pungkasnya. (ags/jok/fer)
Tim Delta Speed Gulung Pengedar Sabu Jaringan Jemursari
Rabu 09-09-2020,16:49 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :