"Masih banyak yang perlu dikaji. Jangan sampai terjadi pemutusan. Sebetulnya masyarakat ini enggak sampai ke sana kok arahnya. Asal koordinasinya dengan pemerintah desa proaktif, tidak sendiri-sendiri, sehingga tidak terjadi salah paham," paparnya.
BACA JUGA:Warga Losari Geruduk DPRD Jombang, Tower Telkom Berdiri 29 Tahun Diduga Tanpa PBG dan SLF
Politisi PDI- P tersebut juga menyoroti simpang siur informasi mengenai perizinan tower yang berkembang di tengah masyarakat. Munculnya anggapan bahwa perizinan tower bermasalah hingga disebut tidak benar, menurutnya, tidak lepas dari minimnya keterbukaan informasi dan komunikasi.
Karena itu, ia mendesak manajemen Telkom segera duduk bersama pemerintah desa untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan tidak semakin melebar dan menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Makanya tadi saya minta tolong koordinasi antara manajemen Telkom dengan pihak pemerintah desa, biar klir," imbuhnya.
BACA JUGA:Tower Telekomunikasi Ilegal di Sumobito Disegel Satpol PP, Pembangunan Dihentikan Mendadak
Sementara itu, Kepala Desa Losari Sutrisno mengungkapkan, hingga saat ini pihak Telkom belum menjalin komunikasi dengan pemerintah desa sejak RDP bersama Komisi A DPRD Jombang sebelumnya.
Baru setelah Komisi A kembali melakukan sidak, pihak Telkom disebut berencana membuka komunikasi dengan pemerintah desa.
"Kami ingin permasalahan dan tuntutan warga bisa segera dipenuhi," harapnya.
BACA JUGA:Pemkab Jombang Segel RatusanTower BTS Tak Kantongi Sertifikasi Laik Fungsi
Sutrisno berharap rencana komunikasi tersebut tidak sekadar menjadi wacana. Ia ingin manajemen Telkom segera mengambil langkah konkret untuk merespons keluhan masyarakat dan memenuhi tuntutan warga sesuai kesepakatan.
Dengan adanya komunikasi terbuka antara Telkom, pemerintah desa, dan masyarakat, polemik tower yang telah berlangsung cukup lama itu diharapkan segera menemukan titik terang. Warga pun tidak terus dibiarkan menunggu kepastian penyelesaian.(war)