iklan ulta memorandum

Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif

Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Saifudin Zuhri --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Saifudin Zuhri mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengembangkan Aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) menjadi platform pelayanan publik terpadu yang mampu memastikan setiap aduan masyarakat mendapat respons dan penyelesaian nyata, Kamis 5 November 2026.

Ia menilai, transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi, tetapi harus memastikan teknologi memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, mengakses pelayanan, hingga mengawasi tindak lanjut pengaduan.

BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Soroti Pertalite Tak Dijual saat Stok Masih Ada di Blitar

“Jangan sampai kita hanya bangga memiliki aplikasi digital, tetapi masyarakat masih kesulitan menyampaikan keluhan dan tidak tahu ke mana harus mengadu. Yang paling penting bukan sekadar masyarakat bisa mengirim laporan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan laporan itu diterima, diproses, dan diselesaikan,” tegas Saifudin.

Menurutnya, Pemprov Jatim perlu belajar dari aplikasi Sapawarga milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan JAKI (Jakarta Kini) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Mini kidi--

Kedua platform tersebut dinilai dapat menjadi referensi dalam membangun sistem pelayanan publik digital yang interaktif dan responsif.

Melalui Sapawarga dan JAKI, masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan pengaduan, tetapi juga memantau perkembangan laporan hingga memperoleh respons dari instansi terkait.

BACA JUGA:ASN Pemkot Surabaya Mulai Ngantor di Balai RW, Pelayanan Publik Jadi Lebih Dekat

“Jawa Timur sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar. Wilayah kita luas, terdiri dari 38 kabupaten/kota, dengan jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan pelayanan publik yang beragam. Karena itu, Majadigi harus menjadi aplikasi yang mampu menghubungkan masyarakat dengan seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Saifudin yang juga anggota Komisi A mengusulkan sejumlah fitur prioritas yang perlu diperkuat dalam pengembangan Majadigi.

Salah satunya kanal Aduan Warga yang memungkinkan masyarakat melaporkan persoalan pelayanan publik dengan menyertakan foto, video, lokasi, serta deskripsi permasalahan.

Selain itu, perlu tersedia fitur pelacakan atau tracking aduan agar masyarakat dapat mengetahui secara transparan setiap tahapan laporan, mulai dari diterima, diverifikasi, diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD), diproses, hingga dinyatakan selesai.

BACA JUGA:Surabaya Akselerasi Transformasi Digital Menuju Smart City Humanis

Sumber: