SURABAYA - Muhammad Mariyani (19), pria asal Pati, Jawa Tengah, yang membawa senjata tajam (sajam) akhirnya dijebloskan tahanan Mapolsek Tegalsari, Senin (8/4). Tersangka yang terjaring razia di bawah flyover Pasar Kembang bersama pacarnya itu dijerat pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951, meski dalam pengakuannya untuk jaga diri. “Ancaman hukumannya bisa mencapai 10 tahun penjara," ujar Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Zainul Abidin. Sementara itu, tersangka yang sebelumnya mengaku kontraktor ternyata hanya kuli bangunan di Surabaya Barat." Itu untuk memikat pasangan wanitanya. Kalau ngaku kontraktor kan lebih keren katanya," lanjut Abidin. Diberitakan sebelumnya, Mariyani bersama kekasihnya Derby Priska terjaring razia Polsek Tegalsari, Minggu (7/4)dini hari. Saat digeledah jok motor, ditemukan sebilah pisau. (fdn/fer)
Terjaring Razia Bareng Pacar, Pembawa Sajam Ditahan
Senin 08-04-2019,23:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,12:56 WIB
Sidang Gugatan Dugaan PMH Bank Pelat Merah Cabang Magetan Masuk Tahap Saksi Penggugat
Minggu 17-05-2026,07:41 WIB
Polsek Balongbendo Panen Raya Jagung Perkasa Hybrida, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Minggu 17-05-2026,06:37 WIB
Masuk Kalender KEN 2026, Parade Lautan Cahaya Surabaya Vaganza Hipnotis Ribuan Warga
Minggu 17-05-2026,10:41 WIB
Harga Terus Anjlok, Peternak Tulungagung Bagikan Ribuan Telur Ayam Gratis kepada Masyarakat
Minggu 17-05-2026,10:51 WIB
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Ngawi Dukung Ketahanan Pangan Nasional Bersama Presiden
Terkini
Minggu 17-05-2026,20:56 WIB
Genjot Prestasi Nomor Seni, Hapkido Jatim Latih 20 Pelatih Mugihyung
Minggu 17-05-2026,20:44 WIB
FPTI Jatim Bidik Pertahankan Juara Umum Kejurnas Panjat Tebing 2026 di Jakarta
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Tol Surabaya-Mojokerto Dilintasi 163 Ribu Kendaraan
Minggu 17-05-2026,20:02 WIB
Perawatan Ketat Sapi Kurban Khofifah di Mojokerto, Dimandikan dan Diberi Jamu Herbal
Minggu 17-05-2026,19:03 WIB