Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sebanyak 30 pemuda, Jumat (28/8) malam, di kawasan Alun-alun Kabupaten Sidoarjo harus menggunakan rompi pelanggar protokol kesehatan berwarna oranye. Mereka tertangkap razia petugas gabungan karena tidak memakai masker. Sebagai sanksi atas pelanggaran sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, puluhan pemuda yang terkena razia di sekitaran Alun-alun, cafe, dan warkop tersebut harus menyapu sebagian kawasan Alun-alun dan menyanyikan lagu wajib nasional. Di samping itu, petugas di lokasi juga memberikan masker bagi para pelanggar. “Tidak hanya itu, mereka juga kami ajak kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan patuh pada protokol kesehatan,” ujar Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana di lokasi. Razia yang dilakukan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP di Sidoarjo tersebut merupakan implementasi dari pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Wakapolresta Sidoarjo menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya penggunaan masker. Ia berharap melalui berbagai upaya sosialisasi, edukasi hingga razia protokol kesehatan dapat menggugah kesadaran masyarakat. Bahwa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak hanya dilakukan pemerintah saja, namun masyarakat juga ikut berperan melawan virus ini.(ags/her/jok)
30 Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sabtu 29-08-2020,09:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,01:10 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Kamis 08-10-2026,08:47 WIB
Kasus Pengeroyokan HW Superhouse, Korban Dihujani Pukulan Meski Sudah Didekap Satpam
Terkini
Jumat 09-10-2026,00:05 WIB
Pelindo Gandeng Kejari Kota Probolinggo Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
Investasi Nikel Melonjak, Indonesia Bidik Posisi Rantai Pasok Global Baterai Kendaraan Listrik
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB