Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sebanyak 30 pemuda, Jumat (28/8) malam, di kawasan Alun-alun Kabupaten Sidoarjo harus menggunakan rompi pelanggar protokol kesehatan berwarna oranye. Mereka tertangkap razia petugas gabungan karena tidak memakai masker. Sebagai sanksi atas pelanggaran sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, puluhan pemuda yang terkena razia di sekitaran Alun-alun, cafe, dan warkop tersebut harus menyapu sebagian kawasan Alun-alun dan menyanyikan lagu wajib nasional. Di samping itu, petugas di lokasi juga memberikan masker bagi para pelanggar. “Tidak hanya itu, mereka juga kami ajak kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan patuh pada protokol kesehatan,” ujar Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana di lokasi. Razia yang dilakukan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP di Sidoarjo tersebut merupakan implementasi dari pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Wakapolresta Sidoarjo menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya penggunaan masker. Ia berharap melalui berbagai upaya sosialisasi, edukasi hingga razia protokol kesehatan dapat menggugah kesadaran masyarakat. Bahwa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak hanya dilakukan pemerintah saja, namun masyarakat juga ikut berperan melawan virus ini.(ags/her/jok)
30 Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sabtu 29-08-2020,09:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,14:07 WIB
Polres Gresik Hadir Langsung Dampingi Anak 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Sekolah
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Rabu 09-09-2026,18:01 WIB
Bukan Curanmor, Aksi Pengamen Gasak Rokok Kaleng di Semampir Berakhir Damai
Rabu 09-09-2026,18:59 WIB
Kemarau Panjang, Abidin Fikri Salurkan 262 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,11:28 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Tekankan Percepatan Perkara, Jangan Ada yang Mengambang
Terkini
Kamis 10-09-2026,10:00 WIB
Proyek Revitalisasi SDN Karangbinangun Disorot Warga, Ini Kata Disdik Lamongan
Kamis 10-09-2026,09:41 WIB
Polres Ngawi Tertibkan Manusia Silver di Traffic Light, 1 Orang Diserahkan ke Dinsos
Kamis 10-09-2026,09:32 WIB
Polisi Ngawi Cek Stok BBM di SPBU Tambakromo, Pastikan Tak Ada Kelangkaan dan Kecurangan
Kamis 10-09-2026,09:28 WIB
Antisipasi Dampak Negatif Teknologi Digital, Personel Polsek Sepulu Imbau Ibu PKK Waspadai Penipuan Online
Kamis 10-09-2026,09:15 WIB