Sidoarjo, Memorandum.co.id - Sebanyak 30 pemuda, Jumat (28/8) malam, di kawasan Alun-alun Kabupaten Sidoarjo harus menggunakan rompi pelanggar protokol kesehatan berwarna oranye. Mereka tertangkap razia petugas gabungan karena tidak memakai masker. Sebagai sanksi atas pelanggaran sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020, puluhan pemuda yang terkena razia di sekitaran Alun-alun, cafe, dan warkop tersebut harus menyapu sebagian kawasan Alun-alun dan menyanyikan lagu wajib nasional. Di samping itu, petugas di lokasi juga memberikan masker bagi para pelanggar. “Tidak hanya itu, mereka juga kami ajak kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan patuh pada protokol kesehatan,” ujar Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana di lokasi. Razia yang dilakukan personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP di Sidoarjo tersebut merupakan implementasi dari pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Wakapolresta Sidoarjo menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya penggunaan masker. Ia berharap melalui berbagai upaya sosialisasi, edukasi hingga razia protokol kesehatan dapat menggugah kesadaran masyarakat. Bahwa memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tidak hanya dilakukan pemerintah saja, namun masyarakat juga ikut berperan melawan virus ini.(ags/her/jok)
30 Pemuda Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sabtu 29-08-2020,09:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,18:28 WIB
Kapolres Gresik Bersama Ipda Purnomo Bantu Rehabilitasi Warga dengan Gangguan Jiwa
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
Fraksi Demokrat DPRD Jatim Tahlilan Mengenang Almarhum Renville Antonio
Senin 17-02-2025,19:03 WIB
MBG di Kabupaten Pasuruan Mulai Diterapkan, Siswa Minta Sajiannya Beda Tiap Hari Agar Tak Bosan
Senin 17-02-2025,17:33 WIB
Pamit, Pj Wali Kota Iwan Kurniawan Bangga Memimpin Kota Malang
Terkini
Selasa 18-02-2025,15:25 WIB
Buchori Imron Terima Keluhan Warga Kelurahan Bongkaran Terkait Balai RW
Selasa 18-02-2025,15:20 WIB
Warga Putat Gede Keluhkan Saluran Air dan Renovasi Balai RT kepada Anggota DPRD Rabbany AL Yunyfar
Selasa 18-02-2025,15:17 WIB
Tergiur Keuntungan, Puluhan Korban Arisan dan Investasi Bodong Gigit Jari
Selasa 18-02-2025,15:14 WIB
Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas, Putri Natasya Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Selasa 18-02-2025,15:11 WIB