KPK Geledah Kantor Summarecon Terkait Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat 18-09-2026,12:38 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan


Gempur Rokok Illegal--

Empat tersangka lainnya yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap HGB, 4 Disebut Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait perkara tersebut, KPK juga menyita uang tunai Rp 106,3 miliar. Penyidik masih menelusuri keterkaitan antarpihak serta kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.

Hingga penggeledahan kantor Summarecon berlangsung pada Jumat siang, KPK belum membeberkan barang bukti yang disita dari lokasi tersebut. (*/fer)

Kategori :