pupuk
iklan ulta memorandum

Sidang Suap Bea Cukai Jakarta, Ahmad Dedi Bantah Pernah Jadi Staf Khusus BIN dan Menko Polkam

Sidang Suap Bea Cukai Jakarta, Ahmad Dedi Bantah Pernah Jadi Staf Khusus BIN dan Menko Polkam

Pegawai DJBC Ahmad Dedi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC dengan terdakwa eks Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.--Kompas

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Ahmad Dedi membantah pernah menjadi staf khusus Kepala Badan Intelijen Negara maupun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan saat bersaksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Orlando Hamonangan di Pengadilan Tipikor JAKARTA, Jumat 18 September 2026.

Jaksa awalnya menanyakan keterangan dalam berita acara pemeriksaan yang menyebut Ahmad Dedi pernah menjadi staf khusus di Badan Intelijen Negara dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

BACA JUGA:KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda

"Saksi pernah menjadi staf khusus Kepala BIN?" tanya jaksa.

"Tidak pernah, Pak," jawab Ahmad Dedi.

Jaksa kemudian menanyakan hal serupa terkait posisi staf khusus Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Tidak pernah, Pak," kata Dedi.

Jaksa kemudian meminta Dedi menjelaskan alasan informasi mengenai dirinya sebagai staf khusus Badan Intelijen Negara dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

BACA JUGA:Staf Khusus Kepresidenan Tinjau Koperasi Merah Putih di Sidoarjo

Dedi mengatakan, informasi tersebut berasal dari keterangan yang beredar, tetapi menegaskan dirinya tidak pernah memiliki jabatan tersebut.

"Fakta yang saya ada, saya tidak pernah sebagai staf khusus. Saya tidak pernah terima gaji sebagai staf khusus. Jadi dengan begitu, saya bukan staf khusus," ujar Dedi.

Dedi juga menegaskan tidak pernah menerima surat tugas atau surat perintah tugas untuk menjalankan pekerjaan sebagai staf khusus di dua lembaga tersebut.


Mini kidi--

"Tidak pernah ada surat tugas atau SPT penugasan di dua tempat ini," kata Dedi.

Sumber: