KPK, UB, dan UIN Maliki Sepakati Pengendalian Gratifikasi di Perguruan Tinggi Malang
Pelaksanaan workshop program pengendalian gratifikasi di perguruan tinggi Malang.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki) menyepakati pengendalian gratifikasi sejak dini melalui workshop program pengendalian gratifikasi di perguruan tinggi, Jumat 18 September 2026.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen Pol. Setyo Budiyanto, S.H., M.H., mengatakan tantangan dan godaan gratifikasi di perguruan tinggi masih ada sehingga budaya integritas yang jujur dan profesional perlu dibangun.
"Ruang ruang resiko, tantangan dan godaan gratifikasi, masih ada di Perguruan Tinggi. Karena itu, kita memulai budaya integrity yang jujur dan profesional. Kadang terjadi perang batin," terang Setyo Budiyanto saat memberikan arahan dan membuka workshop di ruang Algoritma Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya.
Setyo mengatakan UIN Maliki dan UB diproyeksikan menjadi percontohan dalam pengendalian gratifikasi di perguruan tinggi. Gerakan integritas tersebut dilakukan di semua bidang, salah satunya melalui pemberian keteladanan.
BACA JUGA:6 Fakultas Universitas Brawijaya Didorong KemenPANRB Perkuat Zona Integritas

Mini kidi--
Dua kampus negeri di Malang itu diproyeksikan menjadi proyek percontohan pengendalian gratifikasi karena gratifikasi dapat menjadi pintu masuk awal terjadinya korupsi.
Budaya dan gaya hidup berintegritas diharapkan dapat menciptakan ekosistem integritas di lingkungan kampus.
"Langkah lain, yang bisa ditempuh bisa dengan ambassador atau duta. Sehingga menjadi suri tauladan untuk bisa diteladani. Jika pilot project ini sukses, bisa diikuti oleh kampus kampus yang lain," pungkas Ketua KPK.
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo menjelaskan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk pola pikir generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa.
"Pencegahan korupsi, perlu dimulai dari lingkungan pendidikan, termasuk melalui pengendalian gratifikasi. Bagian dari kolaborasi perguruan tinggi dengan KPK. Kita ingin, korupsi betul-betul dihalangi mulai dari dasar, yaitu gratifikasi dan pola pikir masyarakat, terutama mahasiswa sebagai generasi penerus," terang Prof. Widodo.

Gempur Rokok Illegal--
Piloting Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) menjadi titik awal untuk membangun lingkungan perguruan tinggi yang berintegritas.
Menurut Prof. Widodo, membangun integritas di perguruan tinggi tidak cukup hanya dengan menerbitkan aturan, tetapi harus menjadi bagian dari ekosistem kampus dan diterapkan seluruh sivitas akademika.
"Target UB, membangun ekosistem yang lebih baik dan berintegritas. Khususnya bagi sivitas akademika, dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa," pungkasnya. (edr)
Sumber:







