Lompat Pagar Rumah, Pencuri Tabung Gas dan Sepeda Ditangkap Polsek Wonocolo

Kamis 03-09-2026,19:50 WIB
Reporter : Anwar Hidayat
Editor : Endradi

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Unit Reskrim Polsek Wonocolo menangkap MC (51), pria asal Blitar, setelah mencuri sepeda dan tiga tabung gas LPG dengan cara melompat pagar rumah warga di Jalan Margorejo Masjid 33-D, Surabaya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada 1 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku nekat menyasar kediaman korban dengan cara memanjat pagar rumah.

BACA JUGA:Dua Pembobol Kantor Kosong di Margorejo Surabaya Ditangkap Polsek Wonocolo

Dari tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil membawa satu unit sepeda angin merek Polygon warna biru putih dan tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.


Mini kidi--

Kanitreskrim Polsek Wonocolo Ipda Rokhim membenarkan penangkapan tersangka. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti tim di lapangan.

“Setelah menerima laporan, Polsek Wonocolo bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 12.09 WIB, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan STK Jetis Wetan, Jalan Ahmad Yani,” ujar Ipda Rokhim.


Gempur Rokok Illegal--

Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung membekuk tersangka di lokasi tersebut dan membawanya ke Polsek Wonocolo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor becak yang digunakan pelaku dalam beraksi serta satu unit sepeda Polygon milik korban. (yat)

Kategori :