SURABAYA - Berawal dari kebiasaan mengonsumsi sabu, membuat Putra (35), warga Jalan Kupang Gunung Jaya, lantas mencari peruntungan dengan menjual barang haram itu. Sayangnya, belum sempat menikmati hasil, dia harus berurusan dengan hukum. Bapak tiga anak itu disergap anggota Reskrim Polsek Simokerto saat menunggu pemesan sabu di kawasan Bukit Darmo Golf, Jumat (29/3) sekitar pukul 15.00. "Tersangka kami sergap saat duduk di atas motor. Dia sedang menunggu seseorang yang diduga sebagai pemesan sabu," kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, Jumat (5/4). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu masing-masing tiga poket seberat 0,18 gram, 1,19, 0,20, dan 0,21 gram. "Tersangka mengaku jika barang tersebut didapatkan dari seseorang tidak dikenal di sekitar Surabaya Selatan dengan cara diranjau," imbuh Masdawati. Dipaparkan kapolsek, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika selama ini Putra selain menyopiri truk, ternyata juga mengedarkan sabu di kalangan sopir dan teman-temannya. "Setelah ambil satu gram sabu dengan harga Rp 1 juta, tersangka lalu mengemasnya jadi beberapa paket hemat, satu poketnya seharga Rp 150 ribu," tandas Masdawati. Di hadapan penyidik, Putra mengaku nekat menjual barang haram itu karena tergiur keuntungan besar. Selain itu, dia dapat mengomsumsi sabu sepuasnya tanpa membeli. "Saya bisa memakai sekaligus menjadikannya uang. Anggap saja untung pakai sabu gratis," ujar Putra. (fdn/nov)
Arek Kupang Gunung Edarkan Sabu
Sabtu 06-04-2019,09:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,11:51 WIB
Melihat Hiu Tutul dari Dekat Jadi Daya Tarik Wisata Edukasi The Bentar Beach Kabupaten Probolinggo
Kamis 26-12-2024,11:30 WIB
Libur Nataru, Anggota Polres Tulungagung Patroli Objek Wisata
Kamis 26-12-2024,11:24 WIB
Polres Probolinggo Kota Gelar Upacara PTDH pada Bripka DW
Kamis 26-12-2024,10:10 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kamis 26-12-2024,10:07 WIB