SURABAYA - Berawal dari kebiasaan mengonsumsi sabu, membuat Putra (35), warga Jalan Kupang Gunung Jaya, lantas mencari peruntungan dengan menjual barang haram itu. Sayangnya, belum sempat menikmati hasil, dia harus berurusan dengan hukum. Bapak tiga anak itu disergap anggota Reskrim Polsek Simokerto saat menunggu pemesan sabu di kawasan Bukit Darmo Golf, Jumat (29/3) sekitar pukul 15.00. "Tersangka kami sergap saat duduk di atas motor. Dia sedang menunggu seseorang yang diduga sebagai pemesan sabu," kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, Jumat (5/4). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu masing-masing tiga poket seberat 0,18 gram, 1,19, 0,20, dan 0,21 gram. "Tersangka mengaku jika barang tersebut didapatkan dari seseorang tidak dikenal di sekitar Surabaya Selatan dengan cara diranjau," imbuh Masdawati. Dipaparkan kapolsek, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, jika selama ini Putra selain menyopiri truk, ternyata juga mengedarkan sabu di kalangan sopir dan teman-temannya. "Setelah ambil satu gram sabu dengan harga Rp 1 juta, tersangka lalu mengemasnya jadi beberapa paket hemat, satu poketnya seharga Rp 150 ribu," tandas Masdawati. Di hadapan penyidik, Putra mengaku nekat menjual barang haram itu karena tergiur keuntungan besar. Selain itu, dia dapat mengomsumsi sabu sepuasnya tanpa membeli. "Saya bisa memakai sekaligus menjadikannya uang. Anggap saja untung pakai sabu gratis," ujar Putra. (fdn/nov)
Arek Kupang Gunung Edarkan Sabu
Sabtu 06-04-2019,09:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Terkini
Rabu 11-03-2026,13:29 WIB
Pastikan Arus Mudik Lancar, Polresta Malang Kota Batasi Operasional Angkutan Barang Mulai 13 Maret
Rabu 11-03-2026,13:26 WIB
Respons Laporan Masyarakat via Call Center 110, Polres Malang Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Bantur
Rabu 11-03-2026,13:23 WIB
Dukung Asta Cita, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen 1,6 Ton Jagung di Tambak Wedi
Rabu 11-03-2026,13:20 WIB