MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Perlindungan jaminan sosial bagi pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magetan masih minim. Sebab, baru satu dari 61 dapur SPPG terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun, dari total 61 dapur SPPG yang saat ini aktif beroperasi di Kabupaten Magetan, baru satu dapur yang telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Ratusan Pegawai Dapur SPPG di Magetan Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Mini kidi--
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, mengaku telah berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pengelola SPPG sejak beberapa bulan lalu.
“Untuk sosialisasi sudah pernah saya sampaikan dengan teman-teman SPPG sekitar bulan Mei di seluruh wilayah Kabupaten Magetan, memang sekarang yang sudah mendaftar baru 1, yaitu SPPG Gunungan 1,” kata Wahyu Dyah Puspitasari, Jumat 21 Agustus 2026.
BACA JUGA:Ledakan di Dapur SPPG Medali Mojokerto, Lima Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit
Gempur Rokok Illegal--
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan juga menemukan bahwa masih banyak pengelola dapur SPPG yang belum mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Dari pendataan Disnaker Kabupaten Magetan, tercatat baru 53 yang sudah berstatus peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan enam dapur SPPG lainnya belum mendaftarkan para pekerjanya. (sep/rik)