Fraksi PDIP Ingatkan Pemprov Jatin 4.400 Pekerja Terancam PHK

Rabu 12-08-2026,11:19 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menjadi alarm serius bagi Jawa Timur. Hingga Mei 2026, sebanyak 2.332 pekerja telah kehilangan pekerjaan, sementara sekitar 4.400 pekerja lainnya berada dalam potensi PHK.

Kondisi tersebut membuat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov Jatim tidak sekadar menjadi pemadam  ketika PHK sudah terjadi. Pemerintah dinilai harus memiliki sistem untuk mendeteksi sekaligus mencegah PHK sejak dini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan angka 4.400 pekerja yang berpotensi terkena PHK harus menjadi perhatian serius.

BACA JUGA:DPRD Jatim Cari Solusi Nasib PPPK, Dorong Pemprov Tak Bergantung Pusat

Menurutnya, angka tersebut bukan sekadar statistik ketenagakerjaan. Di baliknya terdapat ribuan keluarga yang terancam kehilangan sumber pendapatan.

“Jangan menunggu PHK terjadi baru pemerintah turun tangan. Yang harus dilakukan adalah menyelamatkan pekerjaan sebelum pekerja menjadi korban PHK,” ujar Bunda Renny sapaan akrab Wara Sundary Renny Pramana, Rabu (12/08/2026).

Data PHK Jatim sendiri menunjukkan tren yang fluktuatif. Januari tercatat 437 pekerja terkena PHK, Februari 582 pekerja, Maret 687 pekerja, April 496 pekerja dan Mei 130 pekerja. Secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 23.470 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Mei 2026.

BACA JUGA:Kendaraan Listrik Bertambah, DPRD Jatim Soroti Beban APBD untuk Pemeliharaan Jalan

Bunda Renny menilai tekanan ekonomi global, pelemahan permintaan ekspor dan potensi penurunan produksi dapat menjadi pemicu baru gelombang PHK.

Karena itu, Pemprov Jatim harus mulai membangun sistem peringatan dini PHK dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha dan serikat pekerja.

“Kalau perusahaan mulai mengurangi produksi, shift, jam kerja atau pesanan, itu harus menjadi sinyal bagi pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru tahu setelah surat PHK dibagikan kepada pekerja,” tegasnya.

BACA JUGA:19 Daerah Darurat Kekeringan, Fraksi PDIP DPRD Jatim: Jangan Biarkan Rakyat Krisis Air

Bunda Renny pun meminta Pemprov Jatim tidak berhenti pada data agregat. Sekitar 4.400 pekerja yang berpotensi terdampak harus segera dipetakan secara detail.

Pemerintah, kata kakak kandung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini, perlu mengetahui perusahaan mana yang menghadapi tekanan, sektor apa yang paling rentan, jenis pekerjaan yang terdampak hingga kompetensi pekerja yang berpotensi kehilangan pekerjaan.


Mini kidi--

Kategori :