TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Rejotangan hingga Senin 11 Agustus 2026 masih terus mendalami penyebab terbakarnya mobil Avanza di Dusun/Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan.
Toyota Avanza warna putih tersebut diketahui milik TM (62), yang tiba-tiba terbakar ketika di parkir di halaman depan rumahnya pada Minggu 9 Agustus 2026 sekitar pukul 02.15 WIB.
BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Rangkul Perguruan Pencak Silat, Gaungkan Semangat SETIA Jaga Kamtibmas
Pemilik rumah terbangun setelah mendengar suara seperti ledakan ban. Saat keluar rumah, korban mendapati bagian belakang mobil sudah dilalap api.
Mini kidi--
Korban bersama warga sekitar sempat berupaya memadamkan kobaran api menggunakan pompa air. Namun usaha tersebut belum berhasil hingga akhirnya warga meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.
Mendapat laporan tersebut, KSPK Polsek Rejotangan bersama Pamapta Polres Tulungagung langsung mendatangi lokasi. Dua unit kendaraan pemadam kebakaran Kabupaten Tulungagung kemudian dikerahkan untuk menjinakkan api.
BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Perkuat Sinergitas Melalui Silaturahmi Perdana dengan Forkopimda
Api akhirnya berhasil dipadamkan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mencari petunjuk terkait penyebab kebakaran.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah serpihan dan abu kendaraan. Polisi juga mengamankan sebuah botol bekas air mineral yang diduga memiliki bau bahan bakar.
Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
BACA JUGA:AKBP Wiwin Resmi Pimpin Polres Tulungagung, Disambut Reog Kendang dan Pedang Pora
Keterangan sejumlah saksi turut menjadi perhatian polisi. Sebelum kejadian, terdapat dua orang yang disebut terlihat mencurigakan berada di sekitar lokasi menggunakan sepeda motor dan mengenakan pakaian berwarna gelap.
Meski demikian, polisi belum memastikan apakah kedua orang tersebut berkaitan dengan peristiwa kebakaran. Penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, penanganan kasus tersebut dilakukan bersama antara Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Rejotangan.