Gempur Rokok Illegal--
“Saat ini masih kami lakukan penyelidikan,” ujar AKP Andi, Selasa 11 Agustus 2026.
Disinggung mengenai rekaman CCTV yang diamankan maupun kemungkinan adanya temuan lain pascakejadian, Andi belum memberikan banyak keterangan.
Menurutnya, seluruh temuan di lapangan masih harus didalami dan dikaitkan dengan keterangan saksi maupun barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Sambangi Kodim 0807, Perkuat Sinergitas TNI-Polri Jaga Wilayah Tetap Kondusif
“Masih kami lakukan penyelidikan. Untuk sementara belum bisa memberikan banyak keterangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi, melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan barang bukti yang ditemukan.
"Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Kasianto.
BACA JUGA:Polres Tulungagung dan PLN Razia Layang-layang di Jalur SUTT
Akibat kejadian tersebut, Toyota Avanza mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materi sekitar Rp150 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak membuat kesimpulan sendiri terkait penyebab kejadian. Apabila ada warga yang mengetahui informasi atau melihat sesuatu yang mencurigakan di sekitar lokasi, segera sampaikan kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan,” pungkas AKP Kasianto.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Gulung Komplotan Jambret Lintas Kota, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Hingga kini, Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Rejotangan masih melakukan pendalaman. Polisi terus mengumpulkan keterangan dan memeriksa berbagai temuan di lokasi guna memastikan penyebab kebakaran serta mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.(fir/fai)