Curi Kabel Tembaga Milik Perusahaan, Dua Karyawan di Gresik Diringkus Polisi

Minggu 09-08-2026,12:24 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dua orang karyawan PT Indoprima Gemilang dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Gresik usai nekat mencuri kabel tembaga sisa produksi milik perusahaan. Aksi itu terungkap setelah petugas keamanan menemukan barang bukti tembaga di jok motor pelaku.

Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Asyraf M Gunawan menyebut, kedua pelaku berinisial MR (25), warga Asemrowo, Surabaya, dan ZA (26), warga Kecamatan Cerme, Gresik. Mereka saat ini telah ditahan untuk menjalani penyidikan di Mapolres Gresik. 

BACA JUGA:Tepergok Curi Kabel Telkom di Wiyung Surabaya, Dua Pemuda Jadi Pesakitan

Asyraf menjelaskan, bahwa peristiwa itu dilaporkan petugas keamanan perusahaan melalui layanan darurat 110. Pihaknya pun langsung datang ke lokasi untuk meringkus pelaku dan barang bukti.


Mini kidi--

“Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan menemukan kabel tembaga seberat 2.900 gram di dalam jok motor Honda Vario warna merah yang dikendarai salah satu pelaku," ujar Asyraf, Minggu 9 Agustus 2026.

BACA JUGA:Tiga Pencuri Kabel Tower Diringkus di Rejoso Pasuruan, Kerugian Capai Puluhan Juta

Menurut keterangan tersangka ZA, aksi itu diinisiasi oleh MR. Dirinya pun mengaku diajak mengambil sisa tembaga produksi dengan alasan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Kabel tembaga itu lalu dibawa keluar dari area produksi dengan cara ditutupi menggunakan jaket alat pelindung diri (APD). Selain agar tidak dicurigai, cara itu juga dilakukan untuk menghindari pantauan kamera CCTV.


Gempur Rokok Illegal--

"Modusnya, sisa tembaga produksi ditutupi menggunakan jaket APD agar tidak terlihat kamera CCTV ketika dibawa keluar dari area produksi," terangnya.

Meski begitu, aksi nekat itu akhirnya terbongkar juga setelah petugas keamanan melakukan pemeriksaan kendaraan di pintu keluar kawasan industri. Kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian melalui layanan 110.

BACA JUGA:Berbekal Rompi Proyek dan Dump Truk, Kawanan Pencuri Kabel Telkom di Wiyung Kepergok Patroli Polisi

Tembaga sisa produksi tersebut pun ditaksir memiliki harga sekitar Rp420 ribu. Saat ini, kabel tembaga kupas seberat 2,9 kilogram itu diamankan beserta kedua pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kedua tersangka dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya. (rez)

Kategori :