Polres Gresik Bekuk 2 Maling Motor Spesialis Pertokoan di Kebomas, Beraksi 6 TKP
Dua tersangka curanmor yang kerap menyasar wilayah pertokoan di Kebomas, berhasil diamankan Polres Gresik.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID – Satreskrim Polres Gresik membekuk dua residivis pencurian sepeda motor yang diduga beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP) kawasan pertokoan Kecamatan Kebomas.
Kedua tersangka yakni S (34), warga Kecamatan Semampir, dan MP (23), warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Saat ditangkap, keduanya mendapat tindakan tegas terukur berupa penembakan di kaki setelah disebut melawan petugas.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Pencuri Warung Duduksampeyan Gresik, Pernah Beraksi di 2 Lokasi

Mini kidi--
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban melaporkan kehilangan motor yang diparkir di depan sebuah toko di wilayah Randuagung, Kebomas.
“Saat keluar dari toko, korban mendapati motor miliknya telah hilang,” kata Ramadhan, Selasa 29 September 2026.
Dari hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Gresik mengetahui keberadaan kedua tersangka di Jalan Usmar Sadar, Kecamatan Kota. Keduanya kemudian diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor di Kebomas Gresik Diamuk Massa, Satu Tewas
Ramadhan menyebut, kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa yang pernah ditahan pada 2022 dan 2023. Hasil pengembangan penyidikan mengungkap dugaan keterlibatan keduanya dalam enam aksi pencurian.
Seluruh aksi tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Kebomas dengan sasaran kawasan pertokoan. Lokasinya meliputi pertokoan di Randuagung, Sunan Giri, GKB, toko dekat Kantor Kecamatan Kebomas, dan Jalan Panglima Sudirman.
“Saat ini masih kami verifikasi TKP dan para korbannya serta menyelidiki kemungkinan adanya TKP lain. Kami juga masih mendalami jaringan yang kemungkinan ikut terlibat dalam rangkaian aksi pelaku,” tutur Ramadhan.
BACA JUGA:Kejar Pelaku Curanmor di Driyorejo Gresik, Pria Mojokerto Terjatuh dari Motor
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Prasetyo mengatakan, kedua tersangka telah lama bekerja sama dalam melakukan pencurian. Sejumlah sepeda motor hasil curian juga telah dijual.
“Keduanya sudah beberapa kali melakukan kerja sama yang sudah kita ketahui sejak Agustus tahun 2026. Sasarannya rata-rata area pertokoan,” ungkap Prasetyo.
Sumber:







