SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di tiga lokasi sekaligus. Yakni, warung remang-remang di area selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan lokalisasi Krengseng Krian, serta sejumlah tempat karaoke dan lokasi tongkrongan di Desa Lebo, Sabtu 11 Juli 2026. malam.
Operasi penertiban tersebut dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, bersama personel Satpol PP, unsur TNI, Polri serta jajaran Forkopimka setempat sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menciptakan situasi wilayah yang aman, lancar dan kondusif sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.
BACA JUGA:Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Ungkap Dugaan Prostitusi di Apartemen
Sidak pertama dilakukan Wabup Mimik di sejumlah warung remang-remang di Desa Mojoruntut di area selatan pabrik gula Krembung yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi prostitusi. Dari hasil razia, tidak membuahkan hasil dan tidak ditemukan apa-apa.
Bergeser ke lokasi kedua di kawasan lokalisasi Krengseng, Krian, Mimik meninjau langsung sejumlah gubuk dan warung yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi prostitusi. Dari hasil razia, petugas menerima informasi adanya praktik perjudian, seperti sabung ayam dan permainan kartu cap jiki, yang selama ini meresahkan masyarakat serta mengamankan empat wanita penghibur. Dalam sidak tersebut, Mimik mendapati sebagian besar lokasi sudah sepi. Petugas menduga informasi mengenai operasi telah lebih dahulu bocor sehingga para pelaku meninggalkan lokasi sebelum tim tiba.
BACA JUGA:Ops Pekat Semeru 2026, Polres Bojonegoro Ungkap Judi dan Prostitusi, 13 Tersangka Diamankan
Meski demikian, Mimik meminta agar proses penertiban tidak berhenti. Ia menginstruksikan agar bangunan liar yang berdiri di lokasi segera dibongkar sesuai prosedur, kemudian dilakukan pembersihan dan pengamanan kawasan agar tidak kembali ditempati. "Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang," tegas Mimik saat memberikan arahan kepada petugas di lokasi.
Ia juga meminta seluruh tahapan administrasi penertiban, mulai dari surat peringatan hingga pembongkaran mandiri, harus sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, setiap perkembangan penanganan diminta segera dilaporkan. Usai meninjau Krengseng, Mimik melanjutkan sidak ke Desa Lebo. Di lokasi tersebut, ia menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Selain itu, petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras di beberapa lapak dan beberapa pengunjung tidak membawa kartu identitas. Mimik meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan dan penataan ulang seluruh lapak yang berada di atas aset desa.
Gempur Rokok Illegal--
Menurutnya, seluruh pemanfaatan tanah kas desa harus memiliki kejelasan administrasi, jumlah lapak, serta berkontribusi terhadap pendapatan desa. "Hari ini saya ada di Desa Lebo. Di sini banyak lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di tanah kas desa. Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang, berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya, dan berapa pemasukan untuk desa. Tadi juga kami menemukan berbagai jenis minuman keras di lokasi serta pengunjung yang tidak membawa kartu identitas," ujar Mimik.
Menanggapi adanya dugaan kebocoran informasi operasi di beberapa titik razia, Mimik mengakui masih terdapat kendala di lapangan yang harus menjadi bahan evaluasi. "Ada tiga titik yang tadi kami datangi, tetapi sudah sepi karena diduga informasinya bocor. Ini menjadi evaluasi ke depan agar operasi berikutnya bisa lebih efektif," katanya. Ia juga menegaskan kawasan yang selama ini menjadi lokasi penyakit masyarakat harus segera dibersihkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. "Lokasi seperti ini harus segera dibersihkan. Setelah ditertibkan, lahannya bisa dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau atau taman agar memberikan manfaat bagi masyarakat," imbuhnya.
BACA JUGA:Tawarkan Jasa Prostitusi Tarif Rp 150 Ribu, Polisi Amankan Dua Penjaga Warung Kopi di Gresik
Mimik memastikan penertiban tidak akan berhenti pada satu kali operasi saja. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama aparat terkait akan terus melakukan razia secara berkelanjutan untuk memberantas praktik-praktik yang mengganggu ketertiban umum. "Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri," pungkasnya.(kri/jok)