KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Gunakan Nama Orang Lain

Jumat 10-07-2026,21:20 WIB
Editor : Endradi

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga rumah milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggunakan nama orang lain sehingga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Jumat 10 Juli 2026.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengatakan, rumah tersebut diduga menggunakan nomine yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan Febrie Adriansyah.

"Diduga yang bersangkutan (Febrie, red.) menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga," ujar Aminudin.

BACA JUGA:Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta

BACA JUGA:Presiden Prabowo Minta Pejabat Militer, Polisi, dan Jaksa Introspeksi Diri

Menurutnya, dugaan tersebut menyebabkan rumah di Sentul tidak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Febrie Adriansyah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Tahun 2025, aset tanah dan bangunan Febrie Adriansyah tercatat berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung.

Sementara itu, Febrie Adriansyah menyampaikan rumah di Sentul yang digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Polda Metro Jaya merupakan kediaman pribadinya.

"Tentang rumah Sentul itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie Adriansyah.

Selain itu, Febrie Adriansyah mengatakan uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik di rumah tersebut merupakan milik seseorang, namun tidak mengungkapkan identitas pemiliknya.

"Bahwa itu (uang dan emas, red.) ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," ujarnya.


Gempur Rokok Illegal--

Penggeledahan dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri Polda Metro Jaya di sejumlah titik di wilayah di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi batu bara di PLN, ASABRI, dan utang Krakatau Steel.

Berbagai barang bukti disita mulai emas batangan hingga uang dan ditampilkan dalam konferensi pers di gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jumat 10 Juli 2026. Ada juga beberapa boks plastik hingga komputer, serta beberapa barang bukti yang ditutup dengan kain.

Berikut hasil penggeledahan di berbagai lokasi berdasarkan keterangan dari Kortastipidkor Polri:

Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete:

1. Dokumen

2. Handphone

3. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD

4. USD 889.965

5. Rp259.159.000. Hasil konversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp60 miliar.

Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete:

1. 71 item barang bukti

2. 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar

Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul:

1. 74 kg emas batangan

2. USD 4.767.300

3. SGD 14.083.800

4. Rp 100.000.000

5. Dokumen

6. Handphone

7. Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas

Kategori :