Tanpa rasa curiga, korban menunggu di sana. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali.
Korban akhirnya memutuskan berjalan kaki kembali ke lokasi semula.
Sesampainya di sana, ia mendapati rekan serta barang-barangnya sudah tidak ada.
Rekan korban menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya telah mengambil ponsel dan motor tersebut dengan alasan yang sama.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Menyadari telah menjadi korban penipuan, korban segera menghubungi orang tuanya untuk meminta bantuan.
Keluarga kemudian membawa korban ke Mapolsek Winongan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Nanang Abidin menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap identitas kedua pelaku.
Gempur Rokok Illegal--
Pihaknya juga telah meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal meski mereka bersikap ramah atau meminta pertolongan dengan dalih apapun," pungkas Nanang.