BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo saat jumpa pers terkait pemutusan kerja sama dengan RSPG.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – BPJS Kesehatan Cabang Gresik memutus kerja sama dengan RS Petrokimia Gresik (RSPG) mulai 15 September 2026. Data sekitar 12.000 pasien BPJS Kesehatan yang menggunakan rujukan layanan RSPG pun mulai dialihkan ke fasilitas kesehatan mitra lainnya, Kamis 10 September 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil penelusuran yang menunjukkan adanya ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang belum dipenuhi RSPG.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Daerah, Wabup Gresik Minta Pasien BPJS Tak Dipersulit
“Keputusan ini merupakan tindak lanjut hasil penelusuran yang menunjukkan adanya ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang belum dipenuhi, melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Janoe.

Kasubsi 1 Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lamongan, Nugroho Satya Basuki memberi materi kelengkapan legalitas dokumen perizinan pupuk dan pestisida bersubsidi kepada peserta.--
Menurutnya, peserta JKN yang menjalani pengobatan secara rutin di RSPG tetap memperoleh kelanjutan pelayanan sesuai kebutuhan medis di rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Janoe menjelaskan, pelayanan peserta JKN di RSPG bakal dialihkan ke rumah sakit mitra lainnya dengan pengaturan khusus untuk layanan hemodialisis rawat jalan.
Untuk layanan umum seperti rawat jalan dan rawat inap, peserta dapat dilayani di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sementara layanan kemoterapi dapat diakses di RS Semen Gresik.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Perkuat Kualitas Pelayanan Kesehatan Daerah, Bupati Minta Standar Mutu Ditingkatkan
Khusus layanan hemodialisis, peserta dapat mengakses pelayanan di RS Muhammadiyah Gresik, RS Petrokimia Driyorejo, RS Permata Hati, dan RSUD Sidoarjo Barat.
Meski demikian, Janoe mengatakan peserta JKN untuk layanan hemodialisis rawat jalan masih dapat memperoleh pelayanan di RSPG hingga batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut secara resmi.
“Peserta yang telah memiliki jadwal kontrol, rencana tindakan, atau rujukan ke RS Petrokimia Gresik juga dapat menghubungi petugas BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi dan pendampingan pengalihan pelayanan,” terangnya.

Gempur Rokok Illegal--
Selain itu, apabila peserta memerlukan layanan lebih lanjut seperti rawat inap atau pelayanan spesialis lainnya, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan mitra sesuai kebutuhan medis dan prosedur yang berlaku.
Sumber:







