Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

BNNK Pasuruan Desak Pengawasan Ketat Peredaran Vape Bermuatan Narkoba

BNNK Pasuruan Desak Pengawasan Ketat Peredaran Vape Bermuatan Narkoba

Ilustrasi warga menggunakan vape.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) PASURUAN mendukung penguatan pengawasan peredaran rokok elektrik atau vape menyusul temuan zat berbahaya hingga narkotika dalam kandungannya dan mengajak masyarakat memperketat pengawasan.

Kepala BNNK Pasuruan Masduki menegaskan langkah antisipasi dini sangat krusial dilakukan guna membentengi generasi muda. Menurutnya, pembiaran terhadap sarana penyalahgunaan seperti cairan vape bermuatan narkoba akan menyulitkan proses penanganan dan rehabilitasi para pecandu di kemudian hari.

"Semua pihak harus ikut berperan dalam mengantisipasi peredaran narkoba melalui vape. Apabila kita lengah, akan sangat sulit memulihkan kondisi para pengguna yang sudah ketergantungan," ujar Masduki, Kamis 10 September 2026.

BACA JUGA:MUI Jatim Haramkan Penggunaan Vape di Tempat Umum


Mini kidi--

Masduki menyamakan tren penyalahgunaan tersebut dengan pola masuknya narkotika konvensional ke Indonesia pada masa lalu yang sempat dianggap sebagai fenomena biasa.

Namun, saat masyarakat dan pemerintah menyadari daya rusak masifnya terhadap moral serta karakter bangsa, upaya pemberantasannya justru membutuhkan kerja ekstra keras.

"Seperti sejarah peredaran narkoba dahulu yang awalnya dianggap biasa saja. Begitu penggunanya semakin banyak dan berdampak buruk, kita sampai saat ini bersusah payah melakukan pencegahan dan pemberantasan," tuturnya.

Peningkatan peredaran zat narkotika dan zat adiktif dalam bentuk cair atau liquid dinilai tidak hanya mengancam kesehatan fisik individu. Fenomena tersebut juga berpotensi memicu timbulnya beban sosial serta ekonomi yang berat bagi negara akibat rusaknya produktivitas warga usia produktif.

BACA JUGA:YLPK Jawa Timur Desak Pengawasan Hulu Terkait Darurat Vape Narkotika yang Sasar Anak Muda Surabaya


Gempur Rokok Illegal--

"Narkoba jenis baru ini perlu sangat diwaspadai. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga merusak perekonomian, tatanan kehidupan, dan masa depan negara," tegasnya.

Melalui momentum ini, BNNK Pasuruan mengimbau seluruh instansi terkait, pemangku kebijakan, orang tua, serta elemen masyarakat untuk segera mengambil tindakan preventif secara masif.

Langkah ini dinilai mendesak agar negara tidak harus menanggung kerugian serta dampak yang jauh lebih besar di masa depan. (kd/mh)

Sumber: