Amankan Aset Negara, Pemkab dab Kejari Situbondo Perpanjang MoU Datun

Selasa 23-06-2026,08:19 WIB
Reporter : Fatur Bari
Editor : Muhammad Ridho

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo resmi memperpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 


Mini Kidi Wipes.--

Sinergi ini dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo yang baru, Frendra AH, di Pendopo Rakyat Situbondo, Senin (22/6/2026) malam.

Kerja sama ini merupakan keberlanjutan dari komitmen hukum sebelumnya yang akan segera berakhir. Kedua belah pihak sepakat memperpanjang sinergi tersebut hingga dua tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada penyelamatan keuangan negara, optimalisasi anggaran, serta pemulihan aset-aset daerah yang dikuasai pihak ilegal.

BACA JUGA:Bupati Situbondo Buka Diklat SPPI KDKMP 2026, Minta Peserta Ubah Pola Pikir dan Disiplin


Gempur Rokok Illegal--

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang fokus penuh,  dalam mengelola anggaran negara secara transparan agar berdampak langsung kepada masyarakat.

"Pemerintah daerah ini sedang serius untuk mengelola anggaran negara untuk masyarakat dan aset untuk optimalisasi keuangan daerah," ujar Mas Rio, panggilan Bupati Situbondo.

BACA JUGA:Overkapasitas Jelang Iduladha, Bupati Situbondo Rencanakan Perbaikan Infrastruktur Pasar Hewan

Mas Rio juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan penyimpangan aset. Demi mengejar target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Situbondo membuka ruang komunikasi yang luas, termasuk memanfaatkan ruang digital.

"Kalau soal aset, siapapun boleh menyampaikan kepada kami. Apalagi saya membuka layanan live TikTok sehari dua kali, itu juga bisa menjadi potensi," tambahnya.

BACA JUGA:Bupati Situbondo Tegaskan Rapat Selasaan untuk Percepatan Program Prioritas

Langkah tegas ini diambil karena masih banyak aset negara yang dikuasai oleh oknum secara ilegal. Mas Rio menyoroti fenomena warga atau pihak tertentu yang merasa memiliki aset daerah hanya karena sudah menempatinya dalam waktu lama.

"Padahal itu barangnya negara. Kalau masyarakat menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada kami," pungkasnya.

BACA JUGA:Bupati Situbondo Promosikan Investasi Agrotech di Forum Internasional Cina

Kategori :