Gresik, memorandum.co.id - Muhammad Nur Khomarudin alias Pekeh (35), warga Desa Tanjungan, RT 05/RW 01, Kecamatan Driyorejo, ditangkap anggota Satreskoba Polres Gresik dengan barang bukti empat poket sabu. Penangkapan terhadap Pekeh dilakukan petugas pada Senin (3/8) lalu. Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto mengatakan, dalam satu plastik klip tersebut di dalamnya ada empat plastik klip lagi berisi sabu. "Keempatnya memiliki berat masing-masing 0,12 gram; 0,14 gram; 0,16 gram; dan 0,14 gram," jelas Hery Kusnanto, Minggu (9/8/2020). Selain barang bukti empat poket sabu, polisi juga menyita HP Oppo hitam putih milik tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pekeh dijerat pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (and/har/fer)
Gara-Gara Ini Pria Driyorejo Diciduk Polisi
Minggu 09-08-2020,15:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,06:49 WIB
Krisis Air Bersih di Ngawi, Kanang Salurkan 10.000 Liter Air untuk Warga Desa Ngancar
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB
Layak Dijuluki ''Kuba-nya Indonesia'', Cerutu Buatan Perajin Lokal Jember Sukses Kuasai Pasar Global
Jumat 16-10-2026,17:29 WIB
Dokter di Surabaya Dilaporkan Aniaya Advokat, Korban Mengaku Didorong hingga Terbentur Pintu
Jumat 16-10-2026,08:22 WIB
Hari Pangan Sedunia, Akademisi Unesa Ajak Warga Sulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan
Jumat 16-10-2026,12:40 WIB
Prostitusi Online di Surabaya Dibongkar, Korban Dipaksa Layani 300 Pria Hidung Belang dalam Sebulan
Terkini
Sabtu 17-10-2026,05:36 WIB
Cak Surabaya 2019 Ditangkap Polisi Terkait Sabu
Sabtu 17-10-2026,05:07 WIB
Pemkot Surabaya Bongkar 56 Tiang Utilitas Tak Berizin, Sasar 224 Ruas Jalan
Sabtu 17-10-2026,04:07 WIB
Karhutla Tak Kunjung Reda, Perlindungan Resiko Pekerja Luar Ruang Jadi Perhatian
Sabtu 17-10-2026,03:03 WIB
Lanud Abd Saleh Dukung Modifikasi Cuaca Waduk Sutami, Jaga Pasokan Air
Sabtu 17-10-2026,02:17 WIB