Gresik, memorandum.co.id - Muhammad Nur Khomarudin alias Pekeh (35), warga Desa Tanjungan, RT 05/RW 01, Kecamatan Driyorejo, ditangkap anggota Satreskoba Polres Gresik dengan barang bukti empat poket sabu. Penangkapan terhadap Pekeh dilakukan petugas pada Senin (3/8) lalu. Kasatreskoba Polres Gresik AKP Hery Kusnanto mengatakan, dalam satu plastik klip tersebut di dalamnya ada empat plastik klip lagi berisi sabu. "Keempatnya memiliki berat masing-masing 0,12 gram; 0,14 gram; 0,16 gram; dan 0,14 gram," jelas Hery Kusnanto, Minggu (9/8/2020). Selain barang bukti empat poket sabu, polisi juga menyita HP Oppo hitam putih milik tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pekeh dijerat pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (and/har/fer)
Gara-Gara Ini Pria Driyorejo Diciduk Polisi
Minggu 09-08-2020,15:56 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Terkini
Rabu 01-04-2026,11:24 WIB
Antisipasi Panic Buying, Bhabinkamtibmas Polsek Tandes Kawal Antrean di SPBU Wonorejo
Rabu 01-04-2026,11:20 WIB
Cabut SE WFH ASN Hari Rabu, Tidak Sinkron dengan Pemerintah Pusat
Rabu 01-04-2026,11:14 WIB
Polsek Sawahan Tingkatkan Patroli di SPBU Tidar, Pastikan Stok BBM Aman dan Kondusif
Rabu 01-04-2026,11:08 WIB
Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Bupati Gatut Sunu Optimis Raih Predikat WTP
Rabu 01-04-2026,10:59 WIB