Surabaya, Memorandum.co.id - Berdalih tak punya uang beli pulsa dan makan, empat orang ini berkomplot curi kotak amal dan elpiji. Alih-alih bisa beli pulsa atau makan enak di resto mahal, justru kini mereka berada di balik jeruji besi. Keempat orang tersebut yakni Bayu Lesmono (24), Andri Setiawan (29) dan bocah di bawah umur MAJ (15), dan MSF (15). Mereka semua merupakan warga Jalan Medokan Semampir. Sementara korbannya yakni Alimin (36), warga Jalan Medokan Semampir. Dari informasi dihimpun Bayu, Andri, dan MAJ merupakan eksekutor atau pelaku yang beraksi menggasak tiga buah elpiji dan dua kotak amal. Sementara MSF berperan menjual elpiji hasil curian. "Berbekal hasil penyelidikan di lokasi, akhirnya kami berhasil mengamankan empat pelaku komplotan pencurian di sebuah warung Soto di Medokan Semampir, dua diantaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar," kata Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana, Kamis (6/8/2020). Dari hasil kejahatan mereka ini terkumpul uang Rp 340.000, terdiri dari Rp 100.000 hasilmenjarah kotak amal dan Rp 240.000 hasil menjual tiga buah elpiji. "Selanjutnya untuk tiga buah tabung elpiji dijual oleh MSF atas perintah Bayu. Tersangka MSF mendapat keuntungan Rp 45 ribu dari harga jual tiga elpiji senilai Rp 240 ribu," ungkap kapolsek. Kepada penyidik, Bayu mengaku merupakan otak dari pelaku pencurian kotak amal dan elpiji tersebut. "Saya yang ajak mereka melakukan pencurian. Saya butuh uang buat beli pulsa dan makan," aku Bayu. (iah/gus)
Duh! Curi Kotak Amal dan Elpiji untuk Beli Pulsa
Kamis 06-08-2020,17:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,22:01 WIB
Motif Pembunuhan Wanita di Ngaglik Terungkap, Cekcok Masalah Surat Gadai Emas
Kamis 21-11-2024,16:38 WIB
Laga Klasik Persebaya vs Persija, Bruno Yakin Amankan 3 Poin di Kandang
Kamis 21-11-2024,18:35 WIB
Dalami Pengembangan Olahraga, Anggota Komisi X DPR RI Belajar ke Persebaya Future Lab
Kamis 21-11-2024,16:47 WIB
Polisi Beberkan Motif Pembacokan Warga Ketapang Laok, Sampang
Kamis 21-11-2024,19:47 WIB
Sidang Restitusi Korban Kanjuruhan di PN Surabaya Ditunda
Terkini
Jumat 22-11-2024,15:27 WIB
Bawaslu Surabaya Tertibkan APK Ilegal Jelang Masa Tenang Pemilu
Jumat 22-11-2024,15:25 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Fun Walk Peringati HUT Ke-53 Korpri, Ajak Tingkatkan Layanan
Jumat 22-11-2024,15:22 WIB
Ini yang Dilakukan Pj Bupati Lumajang untuk Bangun Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
Jumat 22-11-2024,15:21 WIB
Polisi Tembak Polisi di Solok, Ini Kata Kapolda Sumbar Terkait Bekingan Tambang Ilegal
Jumat 22-11-2024,15:20 WIB