DPRD Surabaya Kritik Pelaksanaan MBG di Hadapan Menteri HAM

Rabu 13-05-2026,19:24 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Udin

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di hadapan Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu 13 Mei 2026.

Kritik tersebut disampaikan menyusul insiden 201 siswa dari 10 sekolah di Surabaya yang diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG.

Imam Syafi’i menilai pemerintah pusat terlalu dominan dalam pelaksanaan program dan kurang melibatkan pemerintah daerah.

“Daerah ini cuma jadi pemadam kebakaran. Semuanya dari pusat!” tegas Imam Syafi’i.

BACA JUGA:Menteri HAM Soroti Buruknya Manajemen MBG di Surabaya


Mini Kidi Wipes.--

Ia menyayangkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya tidak dilibatkan secara maksimal dalam pelaksanaan program tersebut.

“Dinas Pendidikan kami tidak pernah dilibatkan. Tiba-tiba program jalan, kami yang disuruh bereskan ketika ada masalah. Ini namanya tidak sehat,” ujarnya.

Selain itu, Imam Syafi’i mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap dapur penyedia MBG yang dinilai tidak memenuhi standar kebersihan.

“Dapurnya tidak sehat. Bahkan, tukang masaknya setelah diperiksa ternyata mengandung bakteri Salmonella,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah daerah kesulitan melakukan pembinaan dan pengawasan karena harus melalui mekanisme pelaporan ke pemerintah pusat.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Di sisi lain, Kepala KPPG Surabaya, Kusmayanti, mengakui adanya insiden tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa kasus mulai terdeteksi pada 11 Mei 2026 setelah adanya laporan dari sejumlah sekolah di Surabaya.

“Ada 201 siswa yang mengalami keluhan kesehatan. Tujuh di antaranya sempat menjalani rawat inap, namun saat ini sudah dipulangkan. Ini kejadian pertama di Surabaya,” terang Kusmayanti.

Imam Syafi’i menegaskan kejadian tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah pusat agar pelaksanaan program MBG tidak menimbulkan persoalan baru di daerah. (alf)

 
 
 
Kategori :