SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Arus kedatangan ternak sapi dan kambing di Pelabuhan Kalimas Surabaya mulai meningkat menjelang Hari Raya Idul Adha dengan pengawasan ketat terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK), Rabu, 13 Mei 2026.
Para pemilik ternak tampak mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan di Balai Karantina Hewan Tanjung Perak sebagai syarat pengiriman dan distribusi ternak.
Dokter hewan karantina wilayah kerja Tanjung Perak, drh. Awaludin, mengatakan pihaknya dalam kondisi siaga untuk mengantisipasi penyebaran PMK.
“Kami tetap waspada terhadap PMK. Hewan ternak yang masuk telah melalui proses vaksinasi dan pemeriksaan laboratorium. Hasil uji sampel sejauh ini menunjukkan negatif,” ujarnya.
BACA JUGA:Perketat Masuknya Hewan Kurban Jelang Iduladha, Eri Cahyadi: Wajib Vaksin PMK dan Ber-QR Code

Mini Kidi Wipes.--
Ia menjelaskan peningkatan lalu lintas ternak merupakan kondisi yang lazim terjadi menjelang Hari Raya Iduladha.
Pada Kamis, 14 Mei 2026, dijadwalkan kedatangan lebih dari 200 ekor sapi dan kambing asal Nusa Tenggara Timur yang akan didistribusikan ke sejumlah daerah di Sumatra.
“Setiap mendekati Lebaran Kurban, eskalasi pengiriman ternak memang selalu ramai. Ini terjadi di berbagai pelabuhan yang menjadi jalur lalu lintas hewan karantina,” jelasnya.
Selain Pelabuhan Tanjung Perak, pengawasan karantina juga dilakukan di sejumlah pelabuhan lain seperti Ketapang, Banyuwangi, Malang, Jember, dan Situbondo.
Dalam proses pengurusan dokumen, pemilik ternak kini diarahkan menggunakan sistem daring untuk mempermudah pelayanan dan mengurangi antrean.
Meski demikian, pemohon tetap diwajibkan datang ke Balai Karantina Hewan dengan membawa dokumen persyaratan untuk proses verifikasi.
Petugas karantina juga memberikan pendampingan agar seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan dan kesehatan hewan tetap terjaga sebelum didistribusikan.
Aktivitas pemeriksaan kesehatan hewan dan pengurusan dokumen di Balai Karantina Hewan Tanjung Perak mengalami peningkatan dalam empat bulan terakhir.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Data Januari hingga April 2026 mencatat sebanyak 1.699 ekor sapi dan 17.242 ekor kambing telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengurusan dokumen.
Pada Januari tercatat 312 ekor sapi dan 5.241 ekor kambing diperiksa, Februari sebanyak 224 sapi dan 1.889 kambing, Maret meningkat menjadi 636 sapi dan 5.176 kambing, serta April mencapai 527 sapi dan 4.936 kambing.
Menurut drh Awaludin, seluruh ternak wajib memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan sebelum dilalulintaskan.
“Proses ini penting untuk menjamin kesehatan hewan sekaligus melindungi daerah tujuan dari potensi penyebaran penyakit,” ujarnya. (rio)