BPN Gresik dan PLN Percepat Sertifikasi Tanah untuk Pengamanan Aset Negara

Kamis 07-05-2026,19:51 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Aris Setyoadji

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik bersama PT PLN (Persero) UIP JBTB melalui UPP JBTB 2 membahas progres pengadaan tanah sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama percepatan sertifikasi tanah untuk pengamanan aset negara, Rabu 6 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Rarif Setiawan beserta jajaran dan Manager PT PLN (Persero) UPP JBTB 2 Deddy Kurniawan bersama tim.


Mini Kidi Wipes.--

Fokus utama dalam kerja sama tersebut yakni percepatan sertifikasi dan pengamanan aset tanah PLN agar memiliki kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Deddy menegaskan kolaborasi tersebut penting untuk memastikan seluruh aset tanah PLN tersertifikasi dengan baik.

“Kepastian hukum bukan pilihan, tapi keharusan. Tanpa itu, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu,” tegasnya.

BACA JUGA: Minimalisir Sengketa, Pemkab Gresik dan BPN Gencarkan Pemasangan Tanda Batas Tanah

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Rarif Setiawan mengingatkan kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan.

“Ini bukan soal tinta di atas kertas. Ini soal keberanian menuntaskan pengamanan aset negara. Kalau lambat, yang rugi bukan institusi, tapi masyarakat yang menunggu listrik andal,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan legalitas tanah menjadi fondasi penting dalam pembangunan infrastruktur kelistrikan.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Tanpa kepastian hukum, proyek strategis dinilai rawan tersendat dan membuka celah sengketa.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi titik percepatan pengamanan aset negara melalui pola kerja yang lebih terukur dan cepat.

Kini, kerja sama yang telah diteken tersebut diharapkan dapat direalisasikan melalui percepatan di lapangan. (mik)

Kategori :