Pendampingan Siswa Sekolah Rakyat Gresik Diperkuat, Dinsos Tekankan Kesetaraan
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat diskusi penguatan pendampingan Sekolah Rakyat bersama jajaran penyelenggara.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) GRESIK memperkuat pendampingan peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 GRESIK melalui pembinaan dan penguatan kelembagaan bersama jajaran pengelola.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan penyelenggaraan SRT memerlukan dukungan aktif wali asuh, pengasuh asrama, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta keluarga peserta didik.
“Kita telah diskusikan terkait manajemen, problem, dan persoalannya untuk kita carikan solusi segera agar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Yani, Rabu 30 September 2026.
Menurutnya, perlu pendekatan yang tepat dalam proses adaptasi peserta didik, terutama pada kehidupan berasrama karena setiap siswa memiliki karakter dan kebutuhan pendampingan yang berbeda.
“Kita upayakan bisa kembali dengan berbagai pendekatan. Kita coba pendekatan segera dan tetap menentukan batas waktu,” ujarnya.
BACA JUGA:Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Gresik, Pastikan Proses Belajar Berjalan Lancar

Gempur Rokok Illegal--
Selain itu, Yani menekankan pentingnya pembentukan karakter dan kedisiplinan melalui kebiasaan sehari-hari, seperti kedisiplinan waktu makan, menjaga barang pribadi, hingga ketertiban.
“Pola asuh juga bisa disesuaikan, agar ada kedisiplinan yang baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Gresik Ummi Khoiroh menuturkan Sekolah Rakyat mengedepankan kesetaraan dan pemberdayaan menyeluruh. Pendampingan juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan keluarga peserta didik.
“Anak-anak kita sekolahkan, rumahnya kita berdayakan, dan orang tuanya juga kita berdayakan. Jadi, pendampingannya tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada keluarganya,” sebutnya.
BACA JUGA:Siswa Sekolah Rakyat Gresik Dapat Tes Kesehatan dan Kacamata Gratis

Mini kidi--
Pihaknya juga mendorong pemberdayaan keluarga peserta didik melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Usulan dapat disampaikan pendamping PKH bagi keluarga peserta didik yang memenuhi kriteria.
Sumber:








