GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - DPRD Gresik menetapkan rencana kerja tahun 2027 melalui rapat paripurna. Rencana yang ditetapkan itu meliputi rapat-rapat DPRD, kunjungan kerja dalam daerah, koordinasi dan konsultasi, reses, hingga fasilitasi penyusunan dan pembahasan rancangan perda di 2027.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan itu menyusul usulan dari alat kelengkapan dewan, yang telah dirumuskan dalam bentuk program dan kegiatan.
BACA JUGA:DPRD Gresik Gelar Rapat Tertutup, Minta Klarifikasi Pemkab Soal Polemik SK ASN Palsu
Mini Kidi Wipes.--
“Setelah melalui proses penyelarasan, rancangan tersebut kami ajukan dalam rapat paripurna ini untuk dibahas dan ditetapkan,”kata Sekretaris DPRD Gresik, M Najikh, Senin 4 Mei 2026.
Najikh menjelaskan, rencana kerja itu jadi pedoman Sekretariat DPRD dalam menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2027. Berorientasi pada 3 fungsi utama legislatif, yakni pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan.
BACA JUGA:Kualitas Belum Capai Target, DPRD Gresik Minta Publik Bisa Akses Alat Pemantau Udara Secara Aktual
Pihaknya juga memastikan, penyusunan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
“Program yang disusun meliputi layanan administrasi keuangan serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” jelasnya.
Selain itu, rencana kerja DPRD Gresik tahun 2027 juga meliputi agenda forum kemitraan dengan perangkat daerah, kegiatan wawasan kebangsaan, public hearing, dan komunikasi publik melalui dialog interaktif seperti program podcast yang dinilai efektif untuk sosialisasi.
“Kami harap dengan ditetapkannya rencana kerja ini, pada tahun 2027 DPRD Gresik semakin terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tandas Najikh.(rez)