Kawal UU PPRT, GMNI Jember Desak DPRD Segera Terbitkan Perda Perlindungan Pekerja Domestik

Rabu 22-04-2026,11:40 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Muhammad Ridho

Lanjut Aziz, Pengesahan UU PPRT menjadi langkah dalam perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Namun, perjuangan tidak berhenti di tingkat nasional. Dibutuhkan komitmen nyata di daerah agar perlindungan tersebut benar-benar dirasakan.

"Melalui audiensi dan penandatanganan pakta integritas, DPRD Kabupaten Jember telah menyatakan komitmennya untuk mendorong kebijakan turunan, utamanya menginisasi Perda PPRT ditingkat lokal. DPC GMNI Jember menegaskan akan terus mengawal setiap prosesnya agar komitmen ini benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret dan tidak berhenti sebagai formalitas. " pungkasnya. (edy)

Kategori :