iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Luruskan Isu Defisit 3 RSUD, Pemkab Situbondo: Hanya Dampak Sistem Akuntansi BLUD

Luruskan Isu Defisit 3 RSUD, Pemkab Situbondo: Hanya Dampak Sistem Akuntansi BLUD

Kondisi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo terkait penjelasan isu defisit tiga RSUD.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Kesehatan menegaskan isu defisit pada tiga rumah sakit umum daerah hanya merupakan konsekuensi sistem akuntansi badan layanan umum daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Dwi Herman Susilo menjelaskan ketiga rumah sakit tersebut telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah sehingga memiliki sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan yang berbeda dengan organisasi perangkat daerah lainnya.

"Perlu kami tegaskan bahwa isu defisit pada laporan keuangan BLUD ini muncul semata-mata karena mekanisme pencatatan akuntansi," ujar Dwi Herman Susilo, Jumat 17 Juli 2026.

Menurutnya, rumah sakit berstatus Badan Layanan Umum Daerah wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan untuk pelaporan operasional dan Standar Akuntansi Pemerintahan untuk kepentingan konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Defisit RSUD Situbondo Hanya di Atas Kertas, Legislator PKB Ungkap Penyebab Teknisnya


Gempur Rokok Illegal--

Penerapan dua standar tersebut menyebabkan perbedaan pengakuan antara pendapatan dan belanja.

Seluruh pengeluaran rumah sakit, termasuk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dicatat sebagai belanja, sedangkan pendapatan hanya mencatat estimasi pemasukan dari aktivitas internal Badan Layanan Umum Daerah.

"Karena pos belanja mencakup seluruh sumber pembiayaan secara total, sedangkan pos pendapatan hanya mengakui sektor BLUD, maka dalam laporan akhir muncul angka defisit. Ini adalah konsekuensi logis dari sistem akuntansi, bukan berarti rumah sakit merugi atau keuangan daerah tekor," urainya.

Selain itu, Dwi Herman Susilo menyebut kondisi riil ketiga Rumah Sakit Umum Daerah masih mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang cukup besar pada akhir Tahun Anggaran 2025.

BACA JUGA:Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir

Rinciannya, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Abdoer Rahem mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp 4,4 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah Asembagus sebesar Rp 1,9 miliar, dan Rumah Sakit Umum Daerah Besuki sebesar Rp 1,6 miliar.

"Oleh sebab itu, informasi mengenai defisit ini harus dipahami masyarakat secara utuh. Faktanya, ketiga RSUD kita masih memiliki saldo anggaran yang sehat di akhir tahun, sehingga operasional dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa kendala," tegas Dwi Herman Susilo.

Menutup keterangannya, Dwi Herman Susilo menyatakan Pemerintah Kabupaten Situbondo tetap berkomitmen menghormati dan mengikuti seluruh mekanisme pemeriksaan serta evaluasi resmi terhadap pengelolaan keuangan daerah. 

 
 
 

Sumber:

Berita Terkait