SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Nasib naas menimpa Rukiyati (57) asal Jalan Bratang gede. Ia tewas dengan tragis: ditabrak kereta api di pelintasan rel Ngagel Rejo, Wonokromo.
Insiden itu terjadi pada Minggu 19 April 2026. Akibat kejadian itu, tubuh korban sampai terpotong jadi dua bagian. Tubuhnya kemudian dievakuasi petugas gabungan ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Diduga Bunuh Diri, Wanita Muda Tewas Tertabrak Kereta Api di Beji Pasuruan
Mini Kidi Wipes.--
Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto mengatakan, menurut kesaksian sekuriti Stasiun Wonokromo Surabaya berinisial RVS (24), saat itu dia melihat korban di Taman Ngagel Tirto menuju ke arah kereta api yang saat itu sedang melintas.
"Selanjutnya korban tertabrak kereta Api. Dengan kejadian tersebut, saksi melapor ke 112 dan Polsek Wonokromo," katanya, Senin 20 April 2026.
BACA JUGA:Tragedi Rel Sadengan, Hendak Lepas Rindu ke Rumah Anak, Buruh Tani Tewas Tertabrak KA Sri Tanjung
Anggota Polsek Wonokromo kemudian menginformasikan Tim Inafis Polrestabes Surabaya untuk keperluan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat petugas gabungan tiba di lokasi kejadian, jasad korban berada di dekat pelintasan kereta api.
Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
"Korban dalam posisi terpotong menjadi dua, tidak ditemukan identitas, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban," lanjutnya.
Sementara Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Warsito Adi menambahkan, belum diketahui motif dalam peristiwa tersebut, apakah korban nekat bunuh diri atau murni kecelakaan.
"Belum diketahui motifnya. Namun yang pasti, korban meninggal karena tertabrak kereta api," pungkasnya.