Di sisi lain, Ketua Komite KB dan TK Islam Masyithoh, Yunita Aliya Wijayani berharap, PCNU memberikan kelonggaran waktu. Pasalnya, hingga kini yayasan belum menemukan lokasi relokasi yang pasti.
“Kami berharap PCNU bisa memberikan waktu lebih longgar. Karena yang kami perjuangkan bukan hanya lahan bangunan, tapi keberlanjutan pendidikan anak-anak,” ujarnya, Selasa, 14 April 2026.
BACA JUGA:SPPG Polres Madiun Lolos Uji Higiene Standar Tinggi Makan Bergizi Gratis
Aliya mengaku prihatin dengan situasi yang terjadi. Ia berharap organisasi tersebut dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan, khususnya nasib siswa dan tenaga pendidik. Menurutnya, yayasan sebelumnya juga telah mengajukan berbagai opsi, termasuk menyewa lahan hingga menawarkan pengelolaan sekolah kepada PCNU.
“Sudah pernah mengajukan sewa ke PCNU, namun ditolak. Bahkan pascaputusan, yayasan sudah menyerahkan sertifikat dan menawarkan pengelolaan sekolah sepenuhnya kepada PCNU,” bebernya.
BACA JUGA:Sebanyak 606 Personel Polres Ngawi Sukses Kawal Pengesahan Warga IKSPI di Buduran Madiun
Terkait upaya relokasi, Aliya menyebut pihak yayasan telah berupaya mencari alternatif, termasuk mengajukan izin penggunaan SDN 1 Pangongangan kepada Pemkot Madiun. Namun hingga kini belum ada jawaban resmi.
“Sampai saat ini masih menunggu balasan dari pemkot. Selain itu, ada juga tawaran dari pihak lain yang sedang kami tinjau,” pungkasnya. (st/adi)