Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pengedar Sabu Asal Bulak Banteng
Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengakhiri sepak terjang MF (31), seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Warga Jalan Bulak Banteng ini diringkus petugas saat hendak bertransaksi di kawasan Jalan Hangtuah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga poket sabu-sabu seberat 4,02 gram yang disimpan di dalam saku celana.
BACA JUGA:Perkuat Sinergisitas Keamanan Pemilu, KPU Surabaya Audiensi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Mini Kidi Wipes.--
Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp500 ribu yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu 15 April 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MF mengaku mendapatkan pasokan sabu-sabu dari seorang pria berinisial MK yang berdomisili di Sukolilo, Bangkalan, Madura.
BACA JUGA:Tindak Tegas Pelanggaran, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pecat Anggota Melalui Upacara PTDH
"Tersangka membeli sabu-sabu tersebut di bawah Jembatan Suramadu seharga Rp3,75 juta untuk paket seberat lima gram," ujar AKP Adik Agus.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
MK kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.
Tersangka diketahui menjalankan bisnis haram ini dengan cara memecah paket besar menjadi poket-poket kecil. Ia menjual Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per poket, tergantung berat. Kemudian diedarkan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah. Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp2 juta jika seluruh paket terjual habis.
Selain mengejar keuntungan materi, MF mengaku nekat menjadi pengedar agar dapat mengonsumsi sabu-sabu secara gratis dari sisa paket yang tidak terjual. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.(alf)
Sumber:







