THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko THR Kemnaker Secara Online

Selasa 17-03-2026,19:46 WIB
Reporter : Mg/Nabilla Fitri
Editor : Ferry Ardi Setiawan

3. Klik “Masuk” dan buat akun dalam Siap Kerja. Apabila sudah memiliki akun, kalian hanya tinggal login saja.

4. Jika kalian hanya ingin konsultasi, bisa langsung klik “Konsultasi THR”.

5. Di bagian tersebut, kalian perlu memilih wilayah perusahaan tempat kalian bekerja. Wilayahnya meliputi wilayah Barat, Tengah, dan Timur.

6. Akan muncul kolom chat setelah kalian mengisi wilayah, sehingga langsung klik saja.

7. Isi data seperti nama, email, nomor telepon, provinsi, kabupaten/kota, hingga nama perusahaan. Setelah itu, kalian langsung bisa memulai obrolan konsultasi.

8. Di sisi lain, jika kalian ingin mengadu terkait belum mendapatkan THR, kalian jangan klik bagian  “Konsultasi THR”, melainkan klik “ Pengaduan THR”.

9. Di laman tersebut kalian juga akan mengisi data dan setelah itu bisa langsung melakukan pelaporan.

BACA JUGA:20 Ribu PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim Dipastikan Terima THR Idulfitri 2026

Dengan adanya layanan Posko THR dari Kemnaker ini, tentu akan membuat para pekerja seperti kalian tidak akan bingung dan terkucilkan lagi dalam perkara hak THR yang mestinya kalian terima dari perusahaan. 


Gempur Rokok Ilegal.--

Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan layanan ini jika memang membutuhkan. Semoga kalian para pekerja bisa mendapatkan hak kalian dengan baik dan menikmati libur Lebaran dengan penuh bahagia. (Mg/Nabilla Fitri)

Kategori :