JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Jember memberikan lampu hijau bagi masyarakat yang ingin merayakan malam takbiran dengan menggunakan perangkat suara berkekuatan besar atau sound horeg. Namun, izin ini datang dengan syarat ketat: suara menggelegar tersebut dilarang keras dibawa berkeliling jalan raya.
Mini Kidi Wipes.--
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menegaskan bahwa perayaan malam takbiran, termasuk takbir keliling, tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan takbir secara tertib. Kami tidak melarang takbir keliling, namun syarat utamanya adalah kepatuhan pada peraturan lalu lintas yang ada,” ujar AKBP Bobby, Jumat, 13 Maret 2026.
Gempur Rokok Ilegal.--
Terkait fenomena sound horeg yang kerap memicu pro-kontra karena kebisingannya, pihak kepolisian meminta agar perangkat tersebut hanya dioperasikan di lokasi tertentu (statis). Hal ini bertujuan agar getaran suara yang dihasilkan tidak mengganggu ketertiban umum atau merusak kenyamanan pengguna jalan. “Sound horeg kami imbau untuk tetap di satu titik saja, tidak boleh dibawa berkeliling,” tegas Bobby.
BACA JUGA:Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Jember Siapkan Ratusan Personel di Titik Strategis
Pembatasan ini bukan tanpa dasar. Bobby menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada aturan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengenai batas maksimal kebisingan. Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang berlaku, terdapat perbedaan ambang batas suara untuk penggunaan statis dan dinamis.
Sound Statis (Diam di tempat): Maksimal 120 desibel. Sound Non-statis (Bergerak): Maksimal 85 desibel. “Jika nanti ditemukan penggunaan yang melebihi batas desibel tersebut, kami akan segera memberikan tindakan berupa imbauan hingga penertiban,” jelasnya.
Selain mengatur teknis malam takbiran, Polres Jember juga resmi memulai Operasi Ketupat Semeru pada 13 Maret 2026. Operasi kolosal ini melibatkan sinergi lintas instansi mulai dari TNI, Satpol PP, Dishub, hingga BPBD guna menjamin keamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri.
BACA JUGA:Mantapkan Strategi Pengamanan Mudik 1447 H, Polres Jember Bekali Personel Pelayanan Humanis
Sebanyak 522 personel gabungan diterjunkan ke lapangan. Dari jumlah tersebut, sekitar 250 personel berasal dari unsur kepolisian, sementara sisanya merupakan tim gabungan.
Untuk melayani pemudik, Polres Jember telah menyiagakan sejumlah pos strategis:
Pos Pelayanan: Terminal Tawang Alun.
Pos Pengamanan: Tanggul, Garahan, Pantai Pancer, dan Pantai Watu Ulo.