Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Kiprah DR Supriyono, Lulusan Terbaik Unars, Disertasi Jadi Rujukan KUHAP Baru

Kiprah DR Supriyono, Lulusan Terbaik Unars, Disertasi Jadi Rujukan KUHAP Baru

Ketua DPC PPP Situbondo saat menyerahkan penghargaan ke Supriyono di Pendopo Pate Alos, Besuki, Situbondo.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Advokat senior ternama asal Kabupaten SITUBONDO, DR Supriyono, SH., M.Hum, resmi dianugerahi penghargaan bergengsi Africa Van Java Award (AVJA) 2026. Pria asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan tersebut menyabet penghargaan untuk kategori "Tokoh Hukum Lintas Zaman Melek Pendidikan".

Prosesi penyerahan penghargaan berlangsung khidmat di Pendopo Pate Alos, Kecamatan Besuki. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPC PPP Situbondo yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPRD Jawa Timur.

BACA JUGA:Faperta Unej Perkuat Kiprah Global, Bedah Industri Kopi Indonesia-Thailand


Mini Kidi Wipes.--

Ditemui usai menerima penghargaan, pria kelahiran 1967 yang akrab disapa Cak Yon ini membagikan kisah perjalanan panjangnya di dunia hukum. Ketertarikannya pada hukum dimulai saat ia menempuh kuliah di Fakultas Hukum Universitas Abdurachman Saleh (Unars) Situbondo pada tahun 1995.

"Saya lulus tahun 1999 dengan predikat kelulusan tertinggi di Unars. Karena capaian IPK tersebut, saya langsung ditarik menjadi dosen di sana," ujar Supriyono mengenang awal kariernya, Jumat 22 Mei 2026.

BACA JUGA:Menteri Nusron Dorong Santri Berkiprah di Panggung Nasional

Guna memperkuat dasar akademisnya, Unars kemudian menyekolahkan Supriyono ke jenjang S2 Magister Ilmu Hukum di Universitas Narutama Surabaya. Ia kembali mengukir prestasi dengan lulus sebagai peraih IPK tertinggi kedua di kampus tersebut pada tahun 2001.

Tak ingin hanya menjadi teoretikus di ruang kuliah, Supriyono memutuskan terjun sebagai praktisi. Ia mengikuti ujian profesi advokat gelombang pertama yang digelar pasca-disahkannya UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ia pun langsung dinyatakan lulus.

"Bagi saya, ilmu hukum belum paripurna jika hanya menggeluti sisi akademis tanpa menjadi praktisi. Dengan menjadi advokat, saya bisa memadukan teori dan praktik di lapangan," imbuhnya.

BACA JUGA:Memorandum Sudah Berkiprah Lama untuk Jawa Timur

Semangat belajarnya tidak berhenti di sana. Pada tahun 2023, Supriyono berhasil menyelesaikan studi S3 Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jember (Unej) dengan IPK sangat memuaskan, yaitu 3,94. Ada kebanggaan tersendiri dalam sidang doktoralnya, di mana salah satu penguji eksternalnya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr. Suhartoyo, SH., MH.


Gempur Rokok Illegal--

Menariknya, pemikiran hukum DR Supriyono kini berdampak nyata pada regulasi nasional. Disertasi doktornya yang berjudul "Rekonstruksi Praperadilan Terhadap Perlindungan Hak Asasi Tersangka Yang Seimbang" diadopsi menjadi salah satu materi kajian penting dalam penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru (UU No. 20 Tahun 2025).

Sumber:

Berita Terkait