Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan, AKBP Harun bersama jajaran Forkopimda mengikuti prosesi pelantikan Wakil Ketua DPRD Lamongan hasil PAW (pergantian antar waktu) di gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (20/7/2020). Husnul Aqib dilantik mengantikan Wiji dari Fraksi PAN berdasar SK Gubernut Jatim Nomor 171.413/686/011.2/2020 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Lamongan. Prosesi pelantikan ini juga dihadiri Bupati Lamongan H. Fadeli, Ketua DPRD Lamongan H. Abdul Ghofur, Dandim 0812/Lamongan Letkol inf Sidik Wiyono, Wakil Bupati Lamongan Hj. Kartika, Sekda Lamongan Yuhronur Efendi, Ketua Pengadilan Negeri Raden Ari Muladi, Kajari Lamongan Agus Setiadi, Ketua Pengadilan Agama H. Mubarok, OPD, dan anggota DPRD Lamongan. Bupati Lamongan mengucapkan selamat kepada Husnul Aqib yang telah dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Lamongan. "Semoga dapat melaksakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Lamongan, mari kita bersatu dalam menyelesaikan Covid-19 di Lamongan," kata Fadeli.(har)
Kapolres Lamongan Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Hasil PAW
Senin 20-07-2020,15:27 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :