Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Kurir Sabu, Bandar Diburu

Rabu 04-03-2026,11:59 WIB
Reporter : Rohmad Sholeh
Editor : Muhammad Ridho

Karena barang bukti yang dikuasai melebihi 5 gram, tersangka terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup.

Polres Kediri mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif, memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(roh/fai)

Kategori :